SuarIndonesia – Dua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) “digeser” atau tak lagi duduk di kursi jabatannya. Yakni Ketua KPU Kota Banjarbaru dan Ketua KPU Kabupaten Banjar, Kamis (4/7/2024).
Ini mendadak adanya pergantian dan jadi perbicangan. Apalagi pasca Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Banjarbaru dipimpin Rozy Maulana, dan kini digantikan Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar.
“Jadi saat ini kami memang dipilih sebagai Plh Ketua KPU Kota Banjarbaru, berdasarkan pleno rekan-rekan komisioner,” jelasnya.
Pergantian jabatan dilakukan sebagai upaya agar roda organisasi dan tahapan Pilkada tetap berjalan dengan lancar.
“Adapun terkait latar belakangnya, nanti pada waktunya kawan-kawan akan mengetahuinya sendiri,” tambah Dahtiar.
Terkait isu internal KPU, Dahtiar membantah adanya kudeta, dan menyatakan bahwa baik dirinya maupun Rozy masih dalam komunikasi yang baik.
“Jadi tidak benar ada kudeta ataupun sejenisnya. Kami di internal kompak dan solid, terutama dengan saudara Rozy Maulana.
Komunikasi kami masih sangat baik di internal,” tegasnya.
Komisioner KPU Kota Banjarbaru, Normadina, menjelaskan bahwa perubahan tersebut sudah diketahui KPU Provinsi Kalsel.
“Karena hirarki kami harus melapor. Jadi mereka (KPU Provinsi) juga sudah mengetahui perubahan ini,” tambahnya.
Posisi Ketua KPU Banjarbaru belum didefinitifkan, sehingga untuk keperluan Pilkada sementara dipimpin oleh Dahtiar sebagai Plh Ketua.
“Terkait kapan dan siapa yang nantinya akan ditunjuk sebagai ketua definitif, kami masih menunggu arahan dari (KPU) Provinsi,” jelasnya.
Pergantian kepemimpinan diharapkan tidak mengganggu persiapan Pilkada yang semakin mendekat.
KPU Banjarbaru berkomitmen untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Semua tahapan Pilkada tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” sambung Dahtiar.
Selain itu, KPU Banjarbaru juga memastikan bahwa segala persiapan teknis untuk Pilkada November 2024 sudah mulai dilakukan.
Hhal sama terjadi di KPU Kabupaten Banjar.
Dimana jabatan Ketua KPU dari Muhammad Nor Aripin digantikan Plh Ketua KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib.
Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Rizki Wijaya Kusuma membenarkan adanya rapat pleno untuk menentukan Ketua KPU Kabupaten Banjar.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan dalam sebuah lembaga atau organisasi adalah hal biasa dan pergantian itu bukan kudeta, karena dilakukan sesuai mekanisme dan aturan.
“Hasil rapat pleno sepakat Pak Azis yang akan menjadi Ketua KPU Kabupaten Banjar. Ini kami serahkan ke KPU Provinsi Kalsel dan selanjutnya akan diteruskan ke KPU RI untuk disahkan,” jelasnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















