Kasus Siswa tak Berseragam, Dewan Akan Panggil Kepsek

- Penulis

Kamis, 6 September 2018 - 21:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dugaan kasus dikeluarkannya seorang siswa kelas IX SMPN 6 Banjarmasin oleh kepala sekolah lantaran gara-gara tidak memakai seragam pramuka saat masuk sekolah pada Jumat 31 Agustus 2018 lalu, kini mendapatkan sorotan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Sri Nurnaningsih.

Sri membeberkan bahwa pihak keluarga sudah melaporkan masalah tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan. Pihak DPRD Kota Banjarmasin merencanakan beberapa hari ke depan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, pihak sekolah SMPN 6 dan orang tua siswa bersangkutan, guna diselesaikan tanpa harus putus sekolah.

“Secepatnya kita agendakan untuk memanggil Disdikbud, kepala sekolah dan orangtua siswa,” pungkas Sri.

Ia mengaku baru mengetahui adanya dugaan kasus peserta didik kelas IX SMPN 6 Banjarmasin yang dikeluarkan dari sekolah lantaran salah mengenakan seragam sekolah. Akan tetapi, pihaknya belum melakukan ‘crooscheck’ terkait kepastian permasalahannya.

Menurutnya, apabila memang benar alasan dikeluarkan peserta didik tersebut hanya karena adanya tidak mengenakan pakaian seragam pramuka, tentu hal tersebut sangat disesalkan.

“Memang kepastian masalah perlu dikroscek, namun jika memang benar adanya, maka kepala sekolah sudah arogan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis(6/9/18).

Ia mengungkapkan ihwal ketika mendapat kabar terkait adanya salah seorang siswa kelas IX di SMPN 6 tersebut, Sri langsung menghubungi Kabid SMP Disdikbud Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Namun, dirinya kesulitan dan belum bisa mendapatkan klarifikasi dari Kabid SMP yang bersangkutan.

Akhirnya, Ia mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Sekretaris Disdikbud melalui sambungan telepon. “Dia sangat geram dengan apa yang putuskan kepala sekolah SMPN 6 Banjarmasin,” jelasnya.

Menurut Sri, tindakan tersebut sungguh arogan dan mencederai dunia pendidikan. Ia meminta kepada Disdikbud memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah tersebut.”Jika faktanya demikian, berikan sanksi kepada kepsek sebagai sanksi terhadap perilaku arogannya kepada siswa,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi ke Kepala Sekolah SMPN 6 Banjarmasin, H. Johanis tidak berada di kantornya. “Beliau lagi dipanggil oleh pihak dinas pendidikan,” ungkap seorang penjaga keamanan sekolah. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca