DPRD HST Telah Bentuk Pansus atas Dugaan Penyelewengan di PTAM Murakata

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Yazid Fahmi didampingi. Wakil Ketua Pansus., Salpia Riduan Panjalu

Ketua Pansus Yazid Fahmi didampingi. Wakil Ketua Pansus., Salpia Riduan Panjalu

SuarIndonesia -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)  membentuk Panitia Khusus (pansus) PTAM Murakata.

“Ini menyanghkut dugaan penyelewengan uang miliaran rupiah yang dipakai untuk kepentingan seseorang,” kata Ketua Pansus Yazid Fahmi.

Ia mengatakan berdasarkan penelusuran pansus ada indikasi temuan penyelewengan sebesar Rp 3 miliar lebih yang terindikasi di salah gunakan oleh PTAM Murakata.

“Kami menduga dana ini diselewengkan untuk kepentingan politik seseorang,” katanya kepada wartawan saat di Banjarmasin, pada Jumat (1/11/1024).

Fahmi menambahkan, indikasi penyelewengan ini terjadi pada anggaran tahun 2023. Sebelumnya pihaknya sudah mengundang dua orang ahli dari PTAM Murakata, namun mereka tidak bersedia datang.

“Minggu depan akan kami panggil lagi, seandainya mereka tidak datang maka kami akan membuat kesimpulan, pemanggilan pihak lainnya juga akan dilakukan,” ujarnya.

Disebuitnya, kesimpulan itu nanti akan disampaikan ke Paripurna DPRD. Nantinya tinggal Paripurna memutuskan seperti apa.

“Apakah ini direkomendasikan ke aparat penegak hukum, baik kepolisian atau kejaksaan nantinya kita tunggu dari hasil paripurna,” ucap Yazid Fahmi, Politisi Partai Nasdem.

Baca Juga :   SURVEI INDEKS Kemerdekaan Pers, Posisi Teratas Diraih Kalsel Nilai 80,9

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus PTAM Murakata, Salpia Riduan Panjalu menambahkan, hasil Pansus berpendapat sudah terpenuhi unsur tindak pidana. Namun pihak PTAM tidak mengakui adanya penyelewengan uang sebesar yang dimaksud.

“Pansus menemukan adanya penyelewengan dana sebesar Rp 3 miliar lebih, namun berdasarkan klarifikasi PTAM hanya mengaku Rp 1,6 miliar yang mana uang tersebut di antaranya digunakan untuk membeli 11 ekor sapi dan 6.500 paket sembako,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran, pengambilan dana PTAM Murakata itu dari CSR. Namun jika melihat regulasi CSR, dana yang boleh diambil dari keuntungan hanya satu sampai tiga persen. Tapi dalam hitungan di pansus yakni sebesar 20 persen.

“Jadi ini tidak mungkin mereka mengambil dana dari CSR dengan besaran Rp 1,6 miliar dari keuntungan Rp 7 miliar,” katanya lagi. Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari PTAM. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca