SuarIndonesia – Ratusan tesangka “3C hingga pembunuhan, begal dan premanisme, diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel bersama Polres jajaran.
Untuk 3C diistilahkan pengungkapan sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),
“Dengan adanya 211 tersangka yang ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Kalsel bersama Polres jajaran, merupakan wujud komitmen Polda Kalsel. Perintah Bapak Kapolda jelas kepada seluruh jajaran untuk memberantas tindak pidana.
Terutama curat, curas, curanmor dan premanisme,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Sitomorang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, pada konferensi pers di Mapolda Banjarbaru, Senin (29/6/2026).
Ia katakan, semua sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 211 tersangka berhasil diamankan dari 153 Laporan Polisi.
“Ratusan tersangka yang diamankan merupakan hasil penindakan intensif, terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kasusnya beragam, mulai dari pencurian, pembunuhan, begal, hingga tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Para tersangka yang diamankan terdiri dari pelaku dewasa, perempuan hingga anak yang berhadapan dengan hukum.
“Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, uang tunai, STNK dan barang bukti lainnya,” jelas Kombes Pol Frido Sitomorang.
Polda Kalsel berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat.
“Bahkan, seluruh kasus pembunuhan yang terjadi selama semester pertama 2026 berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian,” ucapnya lagi.
Berdadarkan hasil analisis penyidik menunjukkan, sebagian besar kasus pembunuhan dipicu konsumsi minuman keras yang berujung pertengkaran hingga aksi kekerasan fatal.“Rata-rata karena mabuk, berantem, selisih paham, kemudian persoalan pribadi, asmara juga,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Kalsel dalam memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan 3C dan premanisme.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus kejahatan.
“Bila menemukan, mengalami atau melihat adanya tindak pidana terkait premanisme, curat maupun curas, jangan segan-segan melapor ke kepolisian. Kami memiliki Call Center 110 yang gratis dan bebas pulsa,” jelasnya.
Kabid Humasmemastikan jajaran Polres dan tim Jatanras Polda Kalsel siap turun langsung ke lapangan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
“Tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, kami juga mengalami kesulitan. Karena itu kami sangat membutuhkan laporan dan informasi yang diberikan masyarakat untuk membantu pengungkapan,” harapnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















