AMUK API Akibat Korsleting Listrik, Para Korban tak Sempat Selamatkan Harta Benda

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa tterjadi di Jalan Sungai Miai Dalam, Gang Pelangi Ujung, RT 19 RW 02, Banjarmasin Utara, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 09.50 WITA. (SuarIndonesia/DO)

Peristiwa tterjadi di Jalan Sungai Miai Dalam, Gang Pelangi Ujung, RT 19 RW 02, Banjarmasin Utara, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 09.50 WITA. (SuarIndonesia/DO)

SuarIndonesia -Musibah kebakaran kembali terjadi di Kota Banjarmasin. Kali ini, menghanguskan tiga unit rumah dan satu bangunan bedakan (rumah sewaan) terdiri dari empat pintu di Jalan Sungai Miai Dalam, Gang Pelangi Ujung, RT 19 RW 02, Banjarmasin Utara, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 09.50 WITA.

Informasi dihimpun di lokasi menyebutkan, api pertama kali terlihat berasal dari bagian atap rumah milik Hair (50), yang saat itu sedang berada di depan rumah bersama istrinya untuk melakukan aktivitas percetakan.

Mengetahui adanya kobaran api, Hair bersama warga sekitar berupaya memadamkan api, namun api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lain yang berdempetan.

Tak lama berselang, sejumlah relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan petugas pemadam kebakaran berdatangan ke lokasi.

Setelah berjibaku sekitar 30 menit, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak lagi meluas.Akibat kejadian tersebut, tiga unit rumah milik Saleh (46), Hair (50), dan Nini Ida alias Acil Aluh (65), serta satu bangunan bedakan empat pintu milik Acil Soimah (55), mengalami kerusakan parah akibat terbakar.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, para korban mengalami kerugian material yang diperkirakan cukup besar.

Baca Juga :   SENGKETA PELAYANAN Ketenagalistrikan Bergulir “ke Meja Hijau” PTUN Banjarmasin

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari bagian atap rumah milik Hair.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Selain itu Suhaini, bahwa adanya kebakaran tersebut dirinya bersama keluarganya tak bisa menyelamatkan harta benda, hanya bisa menyelamatkan pakaian dan tas kecil.

“Saya mengira asal api ini dari arua pendek listrik  karena api cukup besar dirinya langsung menyelamatkan diri bersama keluarga,” ucapnya.

Fitriadi menyebutkan, bahwa penyebab dari api ini adalah dari cabang kabel di atas, awalnya apinya ini percikan, kemudian lalu semakin membesar apinya dan langsung mengenai rumah Hair. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi
CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat
KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS
69 KORBAN Kapal Virgo Transport 8 yang Sudah Teridentifikasi
KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung
KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi
GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut
PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:39

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:03

CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:47

KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:39

69 KORBAN Kapal Virgo Transport 8 yang Sudah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:56

KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:38

GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22

PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Berita Terbaru

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan 18 permohonan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Hukum

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:54

Relawan karhutla di Kobar tumbang hingga harus dirawat di RS. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:47

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca