SuarIndonesia — Supiat (21), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja tiba di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Supiat masih harus melewati 7 jam perjalanan darat dan sungai untuk sampai ke rumahnya.
Adapun kedatangan Supiat disambut oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalselteng Ady Aldiwan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah, Farid Wajdi.
“Ya ini baru sampai di bandara dan akan istirahat sebentar baru dilanjut ke Buntok Barito Selatan,” ujar Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalselteng Ady Aldiwan kepada detikKalimantan, Selasa (30/6/2026).
Setelah beristirahat, rencananya Supiat dan tim penjemput akan melanjutkan perjalanan menuju rumahnya di Desa Bintang Kurung RT. 003/001, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan selama sekitar 7 jam.
“Tim BP3MI akan mengantar Supiat dari Palangka Raya menggunakan mobil menuju rumah korban di Barsel perjalanan sekitar 7 jam,” ujar Ady.
Setelah sampai di Barito Selatan timnya akan menuju dermaga setempat untuk mengantar Supiat bertemu keluarganya. Untuk menuju rumahnya, tim harus melewati jalur sungai menggunakan ketinting (perahu kecil).
“Sampai dermaga kita masih lanjut perjalanan via sungai naik Ketinting sekitar 45 menit untuk sampai ke rumah Supiat. Jadi nanti sampai bisa tengah malam,” ujarnya.
Sementara itu Supiat mengaku lega sudah bisa kembali ke tanah air. Ia mengaku tidak sempat disekap dan langsung mendapat pertolongan. “Alhamdulillah lega dan tenang bisa sampai di Indonesia,” ujar Supiat kepada sejumlah wartawan di bandara, Selasa (30/6/2026).
Lolos dari Sarang Penipuan di Kamboja

Dilansir dari detikKalimantan, Supiat (21), menceritakan awal mula dirinya terjerat sindikat perdagangan orang. Ia mengaku tertarik setelah melihat unggahan lowongan kerja di Facebook sekitar November 2025.
Kemudian Supiat menghubungi pengunggah melalui pesan pribadi hingga komunikasi berlanjut melalui WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, pelaku meyakinkannya bahwa pekerjaan yang ditawarkan legal dengan gaji tinggi di perkebunan Malaysia. Supiat berangkat sekitar bulan November 2025.
“Semua sudah disiapkan sama orang perusahaan yang mengajak itu. Saya dari rumah naik travel ke Banjarmasin lanjut naik pasawat ke Jakarta. Lanjut lagi ke Malaysia. Setibanya di sana saya dibawa naik pesawat lagi ke Thailand,” tuturnya usai tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).
Namun sesampainya di Thailand, perjalanannya justru dialihkan ke Kamboja. Di negara itu, ia mengaku dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring.
“Saya tidak sampai disekap. Sekitar 8 bulanan di penampungan perusahaan tersebut. Saya awalnya dijanjikan bekerja sebagai staf kebersihan di kebun Malaysia dengan gaji jika dirupiahkan Rp 9-10 juta, tetapi ternyata malah dibawa ke Kamboja dan dipaksa menjadi scammer tanpa digaji,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi Supiat. Ia mengaku belum memiliki keinginan untuk kembali bekerja ke luar negeri. Supiat memilih fokus memulihkan kondisi mentalnya serta berkumpul bersama keluarga.
“Alhamdulillah setelah video buatan saya viral di medsos saya langsung dapat bantuan oleh KBRI di Kamboja dan dievakuasi,” ungkapnya.
Supiat menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya warga Kalimantan Tengah, agar tidak mudah tergoda tawaran pekerjaan bergaji tinggi yang beredar di media sosial tanpa memastikan legalitasnya.
“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar karena risikonya sangat besar jika bekerja lewat jalur yang tidak resmi,” pesan Supiat. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















