DKP KALSEL : “Destruvtive Fishing” Satu Ancaman Utama Pengelolaan Potensi Perikanan

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 01:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) atau Dislutkan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono, mengapresiasi atas pengungapam kasus dilakukan bersama jajaran Ditpolairud.

kapal nelayan, yang melakukan tindak pidana “destruvtive fishing”, ini petugas mengmakankan kapal serta 2,4 ton ikan.

“Ya terhadap ini semua, kami apresiasi,” tambahnya, pada wartawan, usai gelar kasusnya di Pelabuhan Bawang Basirih, Jumat (25/4).

Dimana katanya, penangkapan menggunakan Cantrang menjadi keluhan bagi nelayan lokal dan sering menjadi aduan.

“Pengungkapan destructive fishing ini merupakan jawaban bagi nelayan lokal, dimana hal ini selalu dikeluhkan mereka, kami sangat mengapresiasi pengungkapan ini.Selama ini pula memang sudah menangkapan untuk kasus seperti tindak pidana “destructive fishing” lantaran sepertinya mereka punya informasi, dan setiap kami semua bergerak, sudah merapat ke pinggir,” paparnya

Ia sebut, dampaknya destructive fishing, kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat, atau cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya.

Alat-alat yang digunakan dalam destructive fishing adalah bahan peledak, bahan beracun, strum, dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan.

Baca Juga :   SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa dengan Wajah Berdarah

Umumnya destructive fishing hanya mengutamakan keuntungan nelayan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya perikanan.

Karena itu, destructive fishing merupakan kegiatan penangkapan yang dilarang karena merupakan salah satu ancaman utama terhadap pengelolaan potensi perikanan di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Kalimantan Selatan.

Sisi lain, berdampak juga pada risiko kesehatan konsumen saat mengonsumsi ikan hasil tangkapan dengan metode destructive fishing.

“Intinya degradasi ekosistem terumbu karang, penangkapan ikan di laut dengan menggunakan bahan peledak dapat menimbulkan rusaknya ekosistem terumbu karang.

Terumbu karang yang rusak mengakibatkan ikan-ikan kehilangan habitatnya dan menimbulkan kesulitan bagi nelayan untuk mendapatkan tangkapan ikan,” ujarnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca