DKP KALSEL : “Destruvtive Fishing” Satu Ancaman Utama Pengelolaan Potensi Perikanan

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 01:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) atau Dislutkan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono, mengapresiasi atas pengungapam kasus dilakukan bersama jajaran Ditpolairud.

kapal nelayan, yang melakukan tindak pidana “destruvtive fishing”, ini petugas mengmakankan kapal serta 2,4 ton ikan.

“Ya terhadap ini semua, kami apresiasi,” tambahnya, pada wartawan, usai gelar kasusnya di Pelabuhan Bawang Basirih, Jumat (25/4).

Dimana katanya, penangkapan menggunakan Cantrang menjadi keluhan bagi nelayan lokal dan sering menjadi aduan.

“Pengungkapan destructive fishing ini merupakan jawaban bagi nelayan lokal, dimana hal ini selalu dikeluhkan mereka, kami sangat mengapresiasi pengungkapan ini.Selama ini pula memang sudah menangkapan untuk kasus seperti tindak pidana “destructive fishing” lantaran sepertinya mereka punya informasi, dan setiap kami semua bergerak, sudah merapat ke pinggir,” paparnya

Ia sebut, dampaknya destructive fishing, kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat, atau cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya.

Baca Juga :   PENDERITA ODGJ Ditemukan tak Bernyawa

Alat-alat yang digunakan dalam destructive fishing adalah bahan peledak, bahan beracun, strum, dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan.

Umumnya destructive fishing hanya mengutamakan keuntungan nelayan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya perikanan.

Karena itu, destructive fishing merupakan kegiatan penangkapan yang dilarang karena merupakan salah satu ancaman utama terhadap pengelolaan potensi perikanan di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Kalimantan Selatan.

Sisi lain, berdampak juga pada risiko kesehatan konsumen saat mengonsumsi ikan hasil tangkapan dengan metode destructive fishing.

“Intinya degradasi ekosistem terumbu karang, penangkapan ikan di laut dengan menggunakan bahan peledak dapat menimbulkan rusaknya ekosistem terumbu karang.

Terumbu karang yang rusak mengakibatkan ikan-ikan kehilangan habitatnya dan menimbulkan kesulitan bagi nelayan untuk mendapatkan tangkapan ikan,” ujarnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca