DIVONIS Empat Tahun Penjara Mantan Kades Murung Sari

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2024 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mantan Kepala Desa Murung Sari Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel, Tamjidillah terlibat penggunaan dana desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, diganjar empat tahun penjara.

Disamping pidana penjara terdakwa juga majelis hakim yang dipimpin hakim Firdawan mewajibakan terdajwa membayar denda Rp 200 juta subsidair dua bulan kurungan.

Selain itu terdakwa juga menanggung kerugian negara sebasar Rp 222 juta bila harata benda tidak mencukupi membayar maka kurungan bertambah selama 2 tahun 6 bulan.

Vonis yang disampaikan majelis hakim pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin Kamis sore (4/7/2024).

Majelis sependapat dengan JPU Bagas Satriaji dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara klau terdakwa secara meyakinkan bersalah melanggar Pasal 2 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, seperti pada dakwaan primair.

Atas putusan tersebut para pihak masih menyatakan pikir pikir. Seperti diketahui pada siang terdahulu JPU menuntut terdakwa pidana penjara selama 5 tahun serta membayar uang denda sebesar Rp 200 juta, apabila denda tidak dibayar diganti 3 bulan kurungan.

Baca Juga :   ULM Ungkap Kondisi Satu Korban Selamat dari Laka Maut Rombongan KKN

Selain itu terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 222 juta bila tidak dapat membayar maka kurungannya ditambah selama dua tahun dan enam bulan.

Diketahui berdasarkan dakwaan, Tamjidilah selaku Kades Murung Sari periode 2007-2019, dalam rentang waktu sekira antara pada tahun 2018 -2019 bertempat di Desa Murung Sari secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Perbuatannya selam rentang waktu 2 tahun itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 juta. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla
DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar
696 HOTSPOT Karhutla Kalsel Muncul pada Minggu
WAMENKO PANGAN Bersama Dankodaeral XIII dan Kapolda Kalsel Cek Langsung Posko Tegal Arum
KEMENHUT Kerahkan 1.000 Polhut Padamkan Karhutla Kalimantan
TANGANI KARHUTLA, Gubernur Kalsel: Haji Isam Bantu 100 Pompa
KASUS KARHUTLA: Polri Tetapkan 72 Tersangka di Sembilan Polda
UNCLE ZAE Kembali Catat Prestasi di 2026, Juarai Turnamen Tenis Mercedes-Benz Club Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03

PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:57

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:49

KUALITAS Udara Kota Palangka Raya “Berbahaya”

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43

CEGAH Dampak Asap Karhutla, Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:46

BNPB: 1.487 Hotspot Terdeteksi di Kalimantan, Kalteng dan Kalbar Terparah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:32

LAKA MAUT di Palangka Raya, 2 Warga dan 1 Polisi Tewas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:45

SEMBILAN Tongkat Komando Perangi Narkoba di Kalteng

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:49

PENERBANGAN ke Muara Teweh Dibatalkan Akibat Kabut Asap

Berita Terbaru

Nasional

PRIA MABUK Aniaya Perempuan dengan Botol

Senin, 24 Agu 2026 - 01:11

Personel Yonif TP 882/Hulubalang melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala di lokasi kebakaran lahan gambut di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026). (Foto: Antara/Jessica Wuysang)

Nasional

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:19

Petugas pemadam kebakaran Dinas Kehutanan Kalteng berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026). (Foto: HO-Antara)

Nasional

SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca