SuarIndonesia – Bantuan hukum bagi market Mama Khas Banjar yang sedang tersandung kasus Undang-Undang Perlindungan Konsumen, diupayakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kalsel.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel, Gusti Yanuar Rifa’I, market Mama Khas Banjar merupakan binaan Pemerintah Kota Banjarbaru. Pembinaan UMKM antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi berdasarkan besaran modal.
UMKM dengan modal Rp0 sampai dengan Rp1 miliar binaan kabupaten/kota.
Dari data modal yang ada di perizinan, UMKM Mama Khas Banjar adalah binaan Dinas Koperasi UMKM Banjarbaru.
Sebab, mikro modal dari Rp0 sampai dengan Rp1 miliar.
Meski demikian, Lanjut Yanuar, pihaknya tetap membantu berkoordinasi dengan kementerian, dalam hal bantuan hukum. “Benar. Kami memfasilitasi bantuan hukum kepada pelaku UMKM Mama Khas Banjar yang kini tersandung kasus dugaan perlindungan konsumen,” tutur Yanuar, di sambungan Whatsapp, Kamis (13/3/2025).
“Alasan kami membantu ini karena sebelum pisah Kementerian Koperasi dengan UMKM ada dana bantuan hukum untuk pelaku UMKM,” imbuhnya.
Teranyar, ada ada MoU antara polri dengan Kementerian Koperasi UKM untuk saling berkoordinasi.
“Atas dasar itu kami memberikan bantuan hukum,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Banjarbaru, Sartono mengatakan, jika sesuai NIB masuk usaha mikro.
Namun, dari data omzet penjualan, kemungkinan sudah menjadi usaha kecil.
“Bisa juga termasuk usaha mikro yang berkembang menjadi usaha kecil.
Tapi, kami bersama provinsi sama-sama membina pelaku UMKM yang kini tersandung kasus itu,” timpal Sartono.
“Terkait bantuan hukum, masih kami koordinasikan dengan provinsi dan kementerian,” tutupnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















