DIUNGKAPKAN Legal Perseroda PT ADCL Dugaan Penyimpangan Dana Rp 18,6 MIliar

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Amalia selaku Legal Perseroda PT ADCL (Asabaru Daya Cipta Lestari) terkait dugaan penyimpangan dana Rp 18,6 Miluar.

Amalia dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Kamis, (26/6/2025 ), untuk memperkuat dalil dakwaannya terkait dugaan tersebut terhadap terdakwa M.Reza.

Persidangan diketuai Majelis Hakim Cahyono Reza Adrianto SH, MH dimana saksi Amalia dalam keterangan di hadapan persidangan mengaku diminta terdakwa M.Reza selaku Direktur PT.ADCL sebagai Legal di perusahaan milik daerah Kabupaten Balangan tersebut.

Dalam keterangannya di persidangan selama 6 bulan bekerja, ia tidak pernah membuat kontrak perjanjian antara Perseroda dengan pihak lain, namun ada yang dibuat tetapi berupa draf kontrak saja.

Amalia mengaku selama 6 bulan bekerja di PT. ADCL hingga perserodanya dibekukan, hanya 3 bulan menerima gaji dan sisanya hingga kini tidak menerima lagi atau saat dirumahkan karena PT. ADCL dibekukan.

Ia juga menerangkan bahwa mobil milik Perseroda seperti Avanza dan mobil Pajero sudah ada sebelum ia bekerja.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Masuk Nominasi Kompolnas Award 2025

“Untuk mobil Pajero dipakai M.Reza selaku Direktur dan mobil Avanza dipakai Muslim selaku bendahara,” terang Amalia.

Setelah mendengarkan keterangan saksi Amalia,. oleh  majelis hakim sidang ditunda dan dilanjutkan  pekan depan.

Diketahui M.Reza erkait dugaan perbuatan korupsi dalam penyertaan modal dari Pemkab Balangan sebesar Rp 20 miliar  pada tahun 2022-2023.

Ada ditemukan kerugian negara Rp 18,6 miliar lebih, diduga uang tersebut dipergunakan sebagian untuk kepentingan pribadi.

Terdakwa diduga telah melanggar pasal 2 dan 3 juncto pasal 18 UU Tipikor. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca