DIUNGKAPKAN Legal Perseroda PT ADCL Dugaan Penyimpangan Dana Rp 18,6 MIliar

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Amalia selaku Legal Perseroda PT ADCL (Asabaru Daya Cipta Lestari) terkait dugaan penyimpangan dana Rp 18,6 Miluar.

Amalia dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Kamis, (26/6/2025 ), untuk memperkuat dalil dakwaannya terkait dugaan tersebut terhadap terdakwa M.Reza.

Persidangan diketuai Majelis Hakim Cahyono Reza Adrianto SH, MH dimana saksi Amalia dalam keterangan di hadapan persidangan mengaku diminta terdakwa M.Reza selaku Direktur PT.ADCL sebagai Legal di perusahaan milik daerah Kabupaten Balangan tersebut.

Dalam keterangannya di persidangan selama 6 bulan bekerja, ia tidak pernah membuat kontrak perjanjian antara Perseroda dengan pihak lain, namun ada yang dibuat tetapi berupa draf kontrak saja.

Amalia mengaku selama 6 bulan bekerja di PT. ADCL hingga perserodanya dibekukan, hanya 3 bulan menerima gaji dan sisanya hingga kini tidak menerima lagi atau saat dirumahkan karena PT. ADCL dibekukan.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Masuk Nominasi Kompolnas Award 2025

Ia juga menerangkan bahwa mobil milik Perseroda seperti Avanza dan mobil Pajero sudah ada sebelum ia bekerja.

“Untuk mobil Pajero dipakai M.Reza selaku Direktur dan mobil Avanza dipakai Muslim selaku bendahara,” terang Amalia.

Setelah mendengarkan keterangan saksi Amalia,. oleh  majelis hakim sidang ditunda dan dilanjutkan  pekan depan.

Diketahui M.Reza erkait dugaan perbuatan korupsi dalam penyertaan modal dari Pemkab Balangan sebesar Rp 20 miliar  pada tahun 2022-2023.

Ada ditemukan kerugian negara Rp 18,6 miliar lebih, diduga uang tersebut dipergunakan sebagian untuk kepentingan pribadi.

Terdakwa diduga telah melanggar pasal 2 dan 3 juncto pasal 18 UU Tipikor. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca