DIUNGKAP Polda Kalsel 17 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Senilai 17,4 Miliar

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam cairan kimia, disaksikan langsung para tersangka dan pejabat terkait. Dan, larutan dibuang ke septic tank atau saluran WC, yang ada di lokasi pemusnahan. Jumat (8/8/2025). (SuarIndonesia/ZI)

seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam cairan kimia, disaksikan langsung para tersangka dan pejabat terkait. Dan, larutan dibuang ke septic tank atau saluran WC, yang ada di lokasi pemusnahan. Jumat (8/8/2025). (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) 17 kasus dengan barang bukti sabu 10,2 Kilogram (Kg)  dan 10.233½ butir pil ekstasi.

Selain itu, 25,14 gram serbuk ekstasi, dan 125,62 gram ganja. Semua milik dari 25 tersangka yang diringkus selama periode April hingga Juni 2025.“Dari 17 kasus tersebut, pengungkapan terbanyak berasal dari Kota Banjarmasin dengan 10 kasus. Banjarbaru ada 5 kasus) dan Kabupaten Banjar 2 kasus,” kata Direktur Resnarkoba, Kombes Baktiar Joko Mujiono melalui Wakil Direktur, AKBP Dody Harza Kusumah.

Ini saat pemusnahan barang bukti di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti), Jalan DI. Panjaitan Banjarmasin, Jumat (8/8/2025).

Menurut data Dit Resnarkoba, total barang bukti yang dimusnahkan jika diuangkan mencapai sekitar Rp 17,4 miliar.

“Jika dihitung, seluruh barang bukti ini bisa menyelamatkan sekitar 61.997 jiwa dari bahaya narkoba,” tambah  AKBP Dody Harza Kusumah.Perhitungan tersebut mengacu pada estimasi bahwa satu gram sabu atau ganja bisa dikonsumsi lima orang, sementara satu butir ekstasi bisa digunakan satu orang.

Disebut, sebagian besar kasus diungkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel sebanyak 14 laporan polisi (LP), sisanya oleh Subdit III sebanyak 3 LP.

Baca Juga :   PENGEMUDI MABUK "Naas Beruntun", Tabrak Mahasiswa Hingga Tewas dan Seruduk Dua Ruko

Dalam pemusnahan itu, wartawan turut dilibatkan memastikan keaslian barang bukti. Setelah memilih sampel sabu untuk dites menggunakan alat khusus dan hasilnya positif (reaktif) dengan warna biru.

Setelah itu, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam cairan kimia, disaksikan langsung para tersangka dan pejabat terkait. Dan, larutan dibuang ke septic tank atau saluran WC, yang ada di lokasi pemusnahan.

Para tersangka diproses hukum sesuai Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Selain menyelamatkan ribuan jiwa, pengungkapan ini juga berpotensi menghemat pengeluaran negara dan masyarakat hingga Rp 309,9 miliar. Bila dihitung dari biaya rehabilitasi per orang senilai Rp 5 juta per bulan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin
MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari
JADIKAN MURARAM Momentum Perubahan, Ini Ajakan dari Wabup Balangan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:55

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:29

AUSTRALIA OPEN 2026: Alwi Juara, Sabar/Reza dan Ana/Trias Runner-up

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:52

PIALA DUNIA 2026: Laga Brutal Meksiko vs Afrika Selatan, 3 Kartu Merah dan 3 Kartu Kuning

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:38

PIALA DUNIA 2026: Korsel Comeback Dramatis, Sikat Ceko 2-1

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:33

PEMBUKAAN Piala Dunia 2026 Digelar 3 Kali

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:58

ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:51

FINAL INDONESIA OPEN 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Runner Up

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

Kedatangan jemaah haji Kloter 08 Debarkasi Banjarmasin asal gabungan dari Kalsel dan Kalteng tiba di tanah air setelah melaksanakan ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Minggu (14/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca