DIUNGKAP Polda Kalsel 17 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Senilai 17,4 Miliar

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam cairan kimia, disaksikan langsung para tersangka dan pejabat terkait. Dan, larutan dibuang ke septic tank atau saluran WC, yang ada di lokasi pemusnahan. Jumat (8/8/2025). (SuarIndonesia/ZI)

seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam cairan kimia, disaksikan langsung para tersangka dan pejabat terkait. Dan, larutan dibuang ke septic tank atau saluran WC, yang ada di lokasi pemusnahan. Jumat (8/8/2025). (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) 17 kasus dengan barang bukti sabu 10,2 Kilogram (Kg)  dan 10.233½ butir pil ekstasi.

Selain itu, 25,14 gram serbuk ekstasi, dan 125,62 gram ganja. Semua milik dari 25 tersangka yang diringkus selama periode April hingga Juni 2025.“Dari 17 kasus tersebut, pengungkapan terbanyak berasal dari Kota Banjarmasin dengan 10 kasus. Banjarbaru ada 5 kasus) dan Kabupaten Banjar 2 kasus,” kata Direktur Resnarkoba, Kombes Baktiar Joko Mujiono melalui Wakil Direktur, AKBP Dody Harza Kusumah.

Ini saat pemusnahan barang bukti di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti), Jalan DI. Panjaitan Banjarmasin, Jumat (8/8/2025).

Menurut data Dit Resnarkoba, total barang bukti yang dimusnahkan jika diuangkan mencapai sekitar Rp 17,4 miliar.

“Jika dihitung, seluruh barang bukti ini bisa menyelamatkan sekitar 61.997 jiwa dari bahaya narkoba,” tambah  AKBP Dody Harza Kusumah.Perhitungan tersebut mengacu pada estimasi bahwa satu gram sabu atau ganja bisa dikonsumsi lima orang, sementara satu butir ekstasi bisa digunakan satu orang.

Disebut, sebagian besar kasus diungkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel sebanyak 14 laporan polisi (LP), sisanya oleh Subdit III sebanyak 3 LP.

Baca Juga :   POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda

Dalam pemusnahan itu, wartawan turut dilibatkan memastikan keaslian barang bukti. Setelah memilih sampel sabu untuk dites menggunakan alat khusus dan hasilnya positif (reaktif) dengan warna biru.

Setelah itu, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam cairan kimia, disaksikan langsung para tersangka dan pejabat terkait. Dan, larutan dibuang ke septic tank atau saluran WC, yang ada di lokasi pemusnahan.

Para tersangka diproses hukum sesuai Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Selain menyelamatkan ribuan jiwa, pengungkapan ini juga berpotensi menghemat pengeluaran negara dan masyarakat hingga Rp 309,9 miliar. Bila dihitung dari biaya rehabilitasi per orang senilai Rp 5 juta per bulan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla
LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca