DITILANG Sat Lantas Polresta Banjarmasin 30 Pengendara

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.

Dalam patroli polisi menindak sebanyak 30 pelanggar di sejumlah ruas jalan di Banjarmasin, Minggu (9/8/2026) dini hari

Patroli digelar sejak pukul 00.00 hingga 04.00 WITa sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Jalan A Yani Banjarmasin, Jalan Basirih Dalam, Jalan Hasan Basri (Kayu Tangi), serta Jalan Lambung Mangkurat.

Personel Sat Lantas Polresta Banjarmasin tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

Petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran, termasuk kendaraan yang parkir di badan jalan maupun trotoar.

Dari kegiatan tersebut, polisi mencatat sebanyak 30 tindakan tilang, terdiri dari 15 tilang ETLE Handheld terhadap pelanggaran parkir di badan jalan dan trotoar serta 15 tilang manual.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya balap liar dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

“Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap balap liar sekaligus penertiban terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.

Kami ingin masyarakat dapat menggunakan jalan dengan aman, tertib dan mengutamakan keselamatan,” jelas Embang .

Baca Juga :   APRESIASI Kinerja Polda, Siap Dukung Program Kamtibmas

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama balap liar yang biasanya terjadi pada waktu-waktu tertentu.

“Balap liar bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar tidak melakukan balap liar,” tegasnya.

Selain balap liar, polisi juga menyoroti kebiasaan parkir di badan jalan dan trotoar. Menurutnya, pelanggaran tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas serta hak pejalan kaki.

Dikatakan Kasat, patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran maupun aksi balap liar.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan. Kami berharap masyarakat ikut berperan dengan mematuhi aturan lalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman, tertib dan kondusif di Kota Banjarmasin,” pungkasnya.(*/YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi DVI Polda Kalsel, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca