DITETAPKAN TERSANGKA Ketua LPRI Kalsel atas Sengketa PSU Pilkada di Banjarbaru

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ditetapkan tersangka Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Syarifah Hayana.

Syarifah Hayana, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Banjarbaru terkait dugaan pelanggaran pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru.

Penetapannya ini berhubungan dengan perkara dugaan tindak pidana pengurus lembaga pemantau Pilkada di Banjarbaru.

“Ya benar, sudah ditetapkan tersangka, sesuai dengan surat keputusan penetapan tersangka yang dikeluarkan setelah gelar perkara Senin 12 Mei 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono

Dalam perkara, Syarifah dinilai sudah melanggar ketentuan larangan pasal 128 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 D undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga :   AROMA Politik di Balik Batalnya Mutasi TNI?

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel telah mengumumkan pencabutan akreditasi LPRI sebagai lembaga pemantau, pada Jumat (9/5/2025)

Pencabutan ini berdasarkan pada Keputusan KPU Nomor 74 Tahun 2025 tentang pencabutan status dan hak Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) atau DPD LPRI Kalsel sebagai lembaga pemantau pemilihan Pilwali Banjarbaru tahun 2024.

Kuasa hukum LPRI, Denny Indrayana menilai penetapan tersangka ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap upaya hukum yang tengah dilakukan kliennya. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 16:16

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Berita Terbaru

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Kaltim

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

Ketua Umum Tim SNPMB 2026 Eduart Wolok (kanan) dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kiri) saat meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari pertama di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (21/4/2026). (UNJ)

Nasional

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31

Jemaah haji Indonesia menaiki bus Shalawat di kawasan Syisyah, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). (Dok Antara Foto/Andika Wahyu)

Nasional

6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:24

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca