DITERBITKAN Kepgub Status Tanggap Darurat Bencana Provinsi Kalsel

- Penulis

Rabu, 8 Desember 2021 - 16:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Nomor 188.44/0773/KUM/2021 tentang status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, angin putting beliung dan gelombang pasang selama 14 hari, sejak tanggal 3 hingga 16 Desember 2021, sudah diterbitkan Pemprov Kalsel, Rabu (8/12/2021).

Keluarnya Kepgub ini menyusul Pemkab Hulusungai Tengah (HST) dan Hulusungai Utara (HSU) menetapkan status tanggap darurat bencana

Pada surat tersebut salah satunya menyebutkan segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran

Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021, bantuan Dana Siap Pakai (DSP) pada Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (DIPA-BNPB) Tahun Anggaran 2021, serta bantuan dari sumber lain yang sah dan bersifat tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :   PILKADA 2024: KPU Tabalong Gelar Debat Publik Pertama

“Dengan adanya status ini, anggaran penanganan bencana bisa diambil dari APBD Kalsel, DSP APBN, serta bantuan lain yang tidak mengingat,” jelas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Mujiyat

Dikatakan Mujiyat, tidak menutup kemungkinan Kepgub tersebut diperjanjang. Jika kejadian bencana meningkat maka status tanggap darurat akan diperpanjang dengan mengacu pada aturan yang berlaku.

Ia berharap dengan adanya penetapan status ini, penanganan bencana di Kalsel akan lebih maksimal.

Sehingga dampak yang dirasakan masyarakat dapat diminimalisir.“Mudah-mudahan lah masyarakat dapat lebih terbantu,” jelasnya..(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban
1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”
BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang
EL NINO Berpotensi Perpanjang Kemarau dan Karhutla di Kalsel
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca