DITEMUKAN Aktivitas Peti, Diawasi dengan “Drone Infra Red”

- Penulis

Rabu, 30 Juni 2021 - 01:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ada aktivitas Peti (Penambangan Tanpa Izin) dan diawasi dengan mengunakan ‘Drone Infra Red’.

Semua dilakukan pada Selasa (29/6) oleh PT Antang Gunung Meratus (AGM).

Dalam patroli pengawasan wilayah mendapati adanya aKtivitas Peti di Dusun Batu Tungku Desa Rantau Bujur, Kabubaten Banjar, Kalimantan Selatan .

Di lokasi tersebut masuk dalam wilayah hutan dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT AGM.

Pada patroli Pam Obvit Polda Kalsel dan Satgas Peti PT AGM, menemukan bukaan tambang Peti, namun tidak ditemukan pelaku.

Untuk menjaga wilayah hutan, Polisi Hutan bekerjasama dengan PT AGM sebagai pemilik IPPKH dan dibantu Pam obvit Polda Kalsel untuk melakukan patroli.

Juga pelaksanan upaya preventif dengan memasang papan rambu-rambu peringan larangan kepada menambang dan masyarakat di wilayah hutan tersebut.

Kepala Unit 1 pengamanan objek vital (Pambovit) Polda Kalsel, Kompol Rokhim S menjelaskan jika pihaknya bersama PT
AGM akan terus memantau wilayah hutan di IPPKH.

“Dan bila dikemudian hari kami menemukan kegiatan tambang ilegal, akan tindakan tegas,” tambah Rokhim.

Baca Juga :   KPU RI: Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Sudah 99%

Kemudian Tim pemasangan rambu-rambu larangan menambang dalam wilayah hutan blok 1 Desa Rantau Bujur Kecamatan Telaga Bauntung Kabupaten Banjar yang masuk dalam IPPKH PT AGM dan masuk objek vital nasional.

Dari hasil peninjauan di lokasi ditemukan adanya bukaan lahan seluas tiga hektar.

Untuk menjaga wilayah hutan yang masuk wiliyah IPPKH dari aktivitas Peti, akan diawasi siang dan malam mengunakan teknolgi ‘drone infra red’.

Para pelaku peti yang nekad melakukan penambang di wilayah hutan sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan akan diacam pidana maksimal 20 tahun penjara dan dendan maksimal 50 miliar.

Dengan acaman pidana tersebut, kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merusak hutan tanpa adanya izin dari pihak berwenang. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca