DITANGKAP! Pelaku Pencurian di Rumah Kosong

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 20:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian - Aksi pencuri rumah kosong. (Pixabay)

Ilustrasi pencurian - Aksi pencuri rumah kosong. (Pixabay)

SuarIndonesia – Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengungkap dan meringkus seorang pria berinisial D (29) yang merupakan terduga pelaku pencurian di rumah kosong.

“Pengungkapan kasus ini setelah kami melakukan serangkaian upaya penyelidikan dan meringkus pelaku kasus pencurian rumah kosong,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatreskrim, AKP M Rian Permana di Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).

Dia mengungkapkan, aksi D bermula pada Selasa, (1/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, terduga pelaku berangkat dari rumahnya di Jalan Manduhara, Gang Udar Usan, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, menggunakan sepeda motor.

Terduga pelaku berangkat ke Jalan Pasir Panjang, Gang Temanggung Iman, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya dan berhenti di depan sebuah rumah yang diketahui milik Teguh Hidayat (38), yang sedang ditinggal mudik lebaran.

“Kemudian terduga pelaku sempat berdiam diri di depan rumah korban selama 30 menit untuk mengamati kondisi sekitar benar-benar sepi, sebelum melakukan aksinya,” ucapnya.

Rian melanjutkan, usai kondisi benar-benar sepi, terduga pelaku kemudian menghampiri rumah korban yang pada saat kejadian dalam terkunci menggunakan gembok.

Terduga pelaku kemudian mengambil tukul yang disimpan di dashboard sepeda motornya untuk merusak kunci gembok dengan memukulnya menggunakan tukul.

“Setelah gembok rumah korban berhasil rusak, terduga pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban dan mencari barang-barang berharga korban,” ujarnya.

Dari dalam rumah korban, terduga pelaku berhasil mengambil dua buah sekop, satu unit mixer, satu unit crossover, satu unit equalizer, satu unit bor listrik, satu nit bor charge, satu unit gerinda, satu unit speaker, satu unit power supply, satu unit handphone, kompor buah gas, tiga tabung gas, satu celengan, dua buah kipas angin dan satu unit pompa air dengan total nilai kerugian mencapai Rp10 juta.

Baca Juga :   ANTISIPASI Serangan Buaya, Kotim Tingkatkan Kewaspadaan

Seluruh barang bukti tersebut dikumpulkan terduga pelaku terlebih dahulu di depan teras rumah korban, kemudian diangkut menggunakan arko yang telah diikat di belakang sepeda motornya dan dibawa ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian.

“Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, barang bukti tersebut hendak dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan ini yang menjadi alasan pelaku nekat melakukan pencurian,” ungkapnya.

Namun aksi pelaku untuk menjual barang bukti belum sempat dilakukan, akibat petugas dari Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus terduga pelaku.

Rian mengungkapkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif dari aksi-aksi tindak pidana yang merugikan masyarakat,” kata Rian, dilansir dari AntaraNewsKalteng. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca