DISUMPAH 42 PPPK Ligkup Pemprov Kalsel oleh Gubernur Sahbirin

- Penulis

Rabu, 10 Februari 2021 - 21:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebanyak 42 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang pendidikan dan penyuluh pertanian menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan tentang pengangkatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
SK  diserahkan langsung Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (10/2/2021), sekaligus  memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK.

Sahbirin Noor  mengatakan pengangkatan PPPK sebagai implementasi dari skema pemerintah guna merekrut tenaga profesional dalam birokrasi pemerintahan.

“Sebagai seorang profesional dengan kompetensi dan pengalaman, saudara diharapkan dapat mengemban tugas dan amanah baik sebagai ASN ataupun jabatan fungsional PPPK,” katanya.

Dikatakannya, pengisian jabatan guru dan penyuluh pertanian melalui seleksi PPPK ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang jenis jabatan yang dapat diisi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Di samping menjalankan tugas-tugas jabatan saudara juga harus mampu menjadi ASN yang memiliki integritas profesionalisme, netral, dan bebas dari intervensi politik.

Bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menjalankan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat,” pesan pria yang akrab disapa Paman Birin itu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan, Sulkan menjelaskan 42 PPPK yang mendapat SK ini merupakan rekruitmen PPPK tahun 2019 lalu.

Baca Juga :   PUPR KALSEL Diingatkan Jangan Terulang Kasus Hukum

Adapun kontrak PPPK ini hanya selama tiga tahun dan akan terus dievaluasi. Jika kinerjanya bagus. tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan.

Sedangkan untuk kewajiban dan haknya sama dengan PNS hanya saja mereka tidak mendapatkan tunjangan pensiun.

“Ini rekrutmen PPPK tahun 2019 yang mana realisasi pemberian NIP nya pada akhir 2020 dan SK ditetapkan per Januari 2021.

Bidang kerjanya adalah di bidang pertanian dan pendidikan. Mereka akan ditempatkan di SKPD masing-masing yang mana mereka sudah bekerja disana dan masuk formasi PPPK dan masuk seleksi dan lulus kembali ke tempat kerja masing-masing,” jelas Sulkan.

Sementara untuk tahun 2021, lanjut Sulkan, BKD Kalsel akan kembali mengadakan seleksi PPPK untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

Hanya saja pihak BKD Kalsel masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

“Untuk kuota belum ada, tapi untuk pemprov Kalsel punya formasi yang kami usulkan sekitar 2000. Namun, tergantung Kementerian PAN-RB nanantinya berapa formasi yang disetujui,” jelasnya.(adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca