SuarIndonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina Membuka Kegiatan Sosialisasi Implementasi Alat Perekam Transaksi Usaha Secara Online, di Mentari Hall Hotel Grand Mentari, Kota Banjarmasin, Senin (17/02/2020).
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Pemko Banjarmasin untuk lebih memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini adalah sebuah upaya dari Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memaksimalkan potensi dan pendapatan asli daerah, khususnya dari pajak online. Dan kami berharap kerjasama dari bapak ibu semua, para pelaku usaha yang sudah ada khususnya di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut, adalah untuk menyampaikan informasi tentang penggunaan alat perekam transaksi usaha secara online kepada para wajib pajak.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil, para wajib pajak hotel, hiburan dan restoran se Kota Banjarmasin.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















