DISOROT Masalah Daerah Pesisir Setiap Tahun Terkikis Air Laut

SuarIndonesia – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, soroti daerah pesisir yang setiap tahun makin terkikis air laut

“Kami soroti saat ini adalah daerah pesisir yang mulai terkikis. Kalau dilihat air laut dari tahun ke tahun terus naik dan tentu menjadi perhatian serius oleh seluruh pihak,” ucapnya

Paman Yani sapaan akrabnya ini juga menilai keberlangsungan ekosistem laut sekarang cukup memprihatinkan.

Ditambah lagi, banyaknya nelayan luar daerah yang menggunakan alat cantrang sebagai alternatif menangkap ikan di perairan laut.

Karenanya masyarakat perlu mengetahui Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP) dan Pulau-Pulau Kecil di Kalimantan Selatan.

Dirinya juga berpendapat, penyelenggaraan Sosper yang dilakukan di Desa Rantau Panjang Hulu, Kusan Hilir, Tanah Bumbu, bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalsel melalui Pelabuhan Perikanan (PPI) Batulicin dapat menebarkan edukasi kepada masyarakat yang berprofesi sebagai penangkap ikan laut atau nelayan.

“Kami dapatkan informasi, bahwa nelayan di pesisir sini kalau menangkap ikan mereka masih tahu diri.

Tetapi nelayan luar daerah tidak tahu menahu bahkan masih ada yang berani menggunakan cantrang.

Bila dibiarkan ini pasti akan hancur, oleh sebab itu aparat penegak hukum, pemerintah dapat menindak tegas,” katanya Selasa (24/1/2023)

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar dari Dapil VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru ini juga menyebutkan hutan mangrove serta terumbu karang merupakan ekosistem yang penting bagi keberlangsungan habitat di laut bahkan juga berdampak positif di daerah pesisir.

“Adanya perda ini, dapat memanfaatkan hasil laut dengan bijak tanpa harus melakukan ekploitasi atau pengrusakan, sehingga, mata rantai ekosistemnya juga terjaga dengan baik,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Rantau Panjang Hulu Amaluddin, mengungkapkan, penyampaian informasi melalui sosialisasi perda tersebut sangat bermafaat bagi warganya yang kebetulan selain bercocok tanam, berkebun sebagian juga nelayan.

“Penyampaian Sosper dari Dewan Kalsel ini sangat berharga sekali terlebih, menjaga lingkungan itu penting Karena sebelum akhir 2022 diketahui 6 Kilometer air laut naik ke darat,” sebutnya.

Sebagai kades, dirinya menegaskan, tentu turut serta menyebarluaskan perda ini sebagai bentuk pengetahuan positif pada masyarakat di Desa Rantau Panjang Hul yang mampu menyerap dengan baik serta bisa mengimplementasikannya.

“Setelah ini, semoga masyarakat lain juga turut menginformasikan,” tutupnya. (*/HM)

 316 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!