DISITA KPK, Sebagian Kendaraan Sudah Dimiliki Abdul Latif Sebelum jadi Bupati HST

- Penulis

Jumat, 12 Mei 2023 - 13:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia.com – Saksi Tomy Hidayat dari unsur Kepolisian selaku pengawalan terdakwa H Abdul Latif sewaktu mencalonkan sebagai calon Bupati Hulu Sungah Tengah (HST) dihadirkan.

Secara tegas menyatakan ada sebagian kendaraan bermotor yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ada di rumah terdakwa sebelum terdakwa terpilih sebagai bupati.

Penegasan ini disampaikan Tomy pada sidang lanjutan terdakwa mantan Buptai HST Abdul Latif di Pengadilan Tindak :Pidana Korupsi Banjarmasin, Jumat (12/5/2023). di hadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Jamser Simanjuntak.

“Ini saya ketahui karena sebelum terdakwa menjadi Bupati. Saya ditugaskan mengawal terdakwa dan kendaraan kendaraan tersebut seperti Hammer, Cadillac maupun motor Harley Davidson dan Ducati.

Memang sudah ada di garasi rumah terdakwa termasuk beberapa kendaraan lainya,’’ tegas Tomy, walaupun JPU dari KPK tetap menanyakan hal tersebut.

Terhadap kednaraan Hammer DA 232 RK, ia pernah disuruh terdakwa untuk memeriksa pisik kendaraan di rumah penjualnya.

Saksi juga mengakui bahwa ia pernah pula oleh terdakwa untuk menyetor beberapa kali ke rekening terdakwa di Bank Mandiri Barabai

Sementara saksi lainnya Muhammad Room yang memrupakan Direktur Utama PT Bahtera Utama Mulia yang diakui saksi kalau perusahaan ini sebagai pemiliknya adalah terdakwa.

Dan hasil dari proyek yang didapat selalu disetor ke terdakwa baik secara pisik maupun melalui rekening.

Dalam mengikuti tender tidak semuanya di menangkan oleh PT BUM, kadang kadang juga kalah.

Kalau soal fee tender yang ia mengakui tidak mengetahui secara pasti.

Tetapi adanya program Peduli Banua, dimana saksi menyebutkan kalau setiap pemenang tender menyetor 2,5 persen untuk rekening Peduli Banua yang dananya untuk anak yatim maupun janda-janda syarifah.

Baca Juga :   SATGAS DARAT Kunci Kendalikan Karhutla

“Saya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah dana yang terhimpun di rekening Peduli Banua.

Sebab untuk mencairkan dana tersebut ada dua yang tanda tangan saya dan Ketua Kadin Fauzan.

Biasanya saya hanya tanda tangan di slip pengambilan yang kemudian diserahkan kepada Fauzan,’’ bebernya.

Seperti diketahui dalam dakwaannya JPU KPK yang yang dikomandoi Hari menyebutkan kalau terdakwa Abdul Latif telah menyamarkan hasil uang gratifikasi sebesar Rp 41 miliar lebih.

Yang di dapat dari jabatannya sebagai bupati tahun 2016 dan 2017, salah satunya dengan menggunakan nama orang lain.

JPU pada sidang tersebut mendakwa terdakwa didakwa melanggar pasal 12 B juncto pasal 18 Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian dalam dakwaan kedua, JPU menjerat dengan pasal 3 Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.(HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku
1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin
RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut
PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar
KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare
PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 21:56

PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Jumat, 4 September 2026 - 20:06

KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca