SuarIndonesia.com – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selartan (Dihut Kalse) gelar rapat penyusunan dan penyampaikan usulan standar harga satuan Tahun Anggaran 2024, Senin (8/5/2023).
Rapat bertujuan untuk membahas penyesuaian usulan standar harga SSH (Standar Satuan Harga), HSPK (Harga Satuan Pokok Kegiatan), ASB (Analisis Standar Belanja),dan SBU (Standar Biaya Umum) Tahun Anggaran 2024 di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.
Rapat ini juga dalam rangka kelancaran pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Dan tertib administrasi keuangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Rapat dibuka oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Pelaporan Dishut Kalsel, Syarif Rachman dan diikuti para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Staf Dishut Kalsel.
“Jadi dalam pengisian Rencana Kerja dan Anggaran atau (RKA), sebelum melakukan pengisian kita harus mengusulkan terkait SSH,SBU,dan HSPK.
Dimana ketiga hal tersebut merupakan dasar supaya bisa memunculkan uraian-uraian yang kita perlukan.
Hal tersebut harus sesuai dengan standar harga satuan yang berlaku di Tahun Anggaran 2024,” kata Syarif Rachman.
Usulan standar harga satuan tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk penetapan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan berlaku.(adv/RW)