DISHUT Kalsel Kembali Amankan Kayu Ilegal Beserta Alat Angkut di Tala dan Balangan

- Penulis

Senin, 20 Juni 2022 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – kalau sebelumnya tim gabungan pengamanan hutan Dinas Kehutanan, Tahura SA, dan KPH Tanah Laut  menemukan kegiatan pengangkutan kayu hasil ilegal logging di wilayah RPH Tanjung dengan 90 batang kayu jenis Rimba Campuran beserta 3 buah kendaraan roda dua jenis rakitan.

Kali ini tim kembali mengamankan sekitar 40 potong kayu berbentuk papan dengan jenis Rimba Campuran panjang 4 meter di lokasi yang sama dengan sebelumnya, yakni di Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (18/6/2022).

Kayu didapati setelah tim melakukan kegiatan penelusuran pukul 21.00 WITA pada kawasan rehab DAS yang diduga menjadi jalur akses keluar masuknya hasil ilegal logging di wilayah hutan Tahura SA khususnya di kawasan Dusun Riam Pinang.

Tidak lama berselang, tim langsung berjumpa dengan kegiatan pengangkutan hasil kegiatan ilegal logging dengan menggunakan ojek mobil pickup.

Selain mengamankan kayu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah kendaraan roda empat jenis pick up, dua buah kendaraan roda dua rakitan yang dimodifikasi khusus untuk mengangkut kayu, satu buah chain saw, serta dua buah parang.

Di tempat berbeda, tim pengamanan hutan KPH Balangan juga berhasil mengamankan 25 potong kayu jenis Rimba Campuran dengan berbagai ukuran di sekitar kawasan hutan di wilayah Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.

Baca Juga :   ANGGOTA DPR RI asal Kalsel, Bambang Heri Purnama Imbau Warga Selektif Pilih Travel Umrah

Kayu tanpa kepemilikan yang diamankan tersebut ditemukan pada titik koordinat X : -2.33718 Y : 115.73189 dan setelah dilakukan overlay dengan peta kawasan hutan, ternyata titik tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi.

Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan pihaknya berjanji akan terus meningkatkan kegiatan partoli dan pengawasan seiring seringnya ditemukan tindak kegiatan ilegal logging dalam satu minggu terakhir dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan.

“Kami akan berusaha untuk terus meningkatkan kegiatan partoli dan pengawasan hutan di Kalsel guna mengurangi tindak kegiatan illegal logging dan kerusakan hutan,” ucap Fathimatuzzahra.

Saat ini semua barang bukti hasil kegiatan patroli pengamanan hutan beserta tersangka sudah diamankan ke kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.(adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca