DISESALKAN THM Langgar Imbauan Pemerintah dan Disita Miras di Café

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2020 - 02:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HM Hasan (tengah)

HM Hasan (tengah)

SuarIndonesia – Sangat disesalkan ada THM (Tempat Hiburan Malam) yang langgar inbauan pemerintah, dan  disitanya minuman keras (miras) di Café, yang tetap buka malam hari dan banyak orang berkumpul.

Padahal di tengah-tengah pemerintah lagi sibuk mengatasi berbagai permasalahan tentang penyebaran virus corona (covid-19).

“Harusnya wajib patuhi imbauan pemerintah. Masa kegiatan keagaaan saja ditunda, malah THM dan café itu buka,” kata Ketua Pemuda Islam Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Hasan, kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Ia meminta semua tempat hiburan mematuhi himbauan pemerintah agar menutup sementara waktu jam operasionalnya.

“Kami minta semua THM wajib mematuhi himbauan pemerintah agar menutup jam operasionalnya, mengingat pencegahan penyebaran virus corona salah satunya meniadakan kontak langsung di tengah keramaian,” jelas HM Hasan didampingi Ketua Forpeban Kalsel, Din Jaya saat doa bersama tolak bala berada di halaman Masjid Al Anshor Banjarmasin.

Ditegaskannya, jika masih ditemukan tempat hiburan yang beroperasi, pemerintah daerah dan pihak terkait harus memberikan sanksi.

“Pastinya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona merupakan persoalan dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :   PEJABAT PUPR HST Diduga Korupsi Proyek Jalan di Dua Desa

Kita harus membangun kesadaran bersama. Ini menyangkut keselamatan jiwa masyarakat,” kata HM Hasan, yang juga Mantan Ketua DPD KNPI Kalsel ini.

Sisi lain mengimbau semua THM sterilkan  lingkungan dengan cairan disinfektan

serta melakukan sosialisasi kepada karyawan akan bahaya penularan virus itu.

Sebelumnya Armani Excecutive Club terciduk masih beroperasional, yang padahal Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sudah melarang untuk beroperasional sementara waktu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19).

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina kembali mengeluarkan surat edaran nomor 556/491/PENG. PAR/DISBUDPAR per 20 Maret 2020.

Surat edaran ini ditujukan kepada THM, rumah biliar, usaha penyelenggara hiburan, dan rekreasi umum lainnya agar menghentikan operasionalnya sementara sejak 20 – 31 Maret 2020.

Kenmudian, Sebnin dinihari (23/3/2020) jaaran Polresta Banjarmasin sita 500 botol minuman keras (miras) di Cafe Royal Borneo, di Jalan H Djok Mentaya Banjarmasin Tengah. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:04

PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin

Jumat, 24 April 2026 - 19:52

150 JUTA Barel Minyak Rusia Diimpor Bertahap Hingga Akhir 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca