SuarIndonesia -Diserahkan 10 nama lolos seleksi di Wilayah Kalsel ke KPU RI. Ini setelah Tim Seleksi KPU Kalsel umumkan 10 nama, hasil seleksi kesehatan dan wawancara termasuk Komisioner petahana yang gagal lolos
Pengumuman dengan nomor 043/TIMSELPROVKALSEL.GEL.1-pu/04/63/2023 diteken oleh Ketua Timsel, Kamrani Buseri bersama sekretaris Timsel, Muhammad Fauzi Makki.
Sebelumnya ada 20 nama dan tersaring 10 besar, sejumlah nama Komisioner KPU Petahana gagal lolos, yaitu Koordinator Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Kalsel Hatmiati Masy’ud, Plt Ketua KPU Kalsel Siswandi Reya’an.’
Serta Nur Zazin, Koordinator Divisi Hukum, tinggal menunggu berakhirnya masa jabatan pada 24 Mei 2023.
Sementara, satu-satunya petahana yang lolos seleksi adalah Edy Ariansyah, untuk menjadi anggota KPU Kalsel 2023-2028 atau masuk dalam daftar tunggu bagi persiapan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Selain itu, sejumlah nama komisioner yang menjabat ketua KPU seperti Zainal Abidin (Ketua KPU Kotabaru), Hegar Wahyu Hidayat (Ketua KPU Banjarbaru), hingga eks Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah tidak masuk dalam daftar 10 besar.
Ketua Tim Seleksi, Kamrani Buseri mengatakan 10 nama yang lolos seleksi bakal ditentukan KPU RI sebanyak 5 orang sebagai anggota KPU Kalsel periode 2023-2028 dan 5 orang lagi untuk cadangan Pergantian Antar Waktu.
Saat ini, Timsel berada di Jakarta untuk menyerahkan 10 nama yang lolos seleksi, dan diterima KPU RI pada Sabtu (25/3/2023).
Kamrani Buseri bilang bahwa tugas Tim Seleksi telah selesai, dengan penyerahan 10 nama ke KPU.
Dijadwalkan 10 nama yang lolos seleksi bakal menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test), yaitu wawancara secara mendalam oleh KPU RI. (*/SU/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















