SuarIndonesia – Pengelolaan barang milik daerah (BMD) disebut berpotensi terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan.
Untuk menghindari hal tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (BPKAD Kalsel) menyosiialisasikan regulasi dan pembinaan
“Saya ingin mengingatkan kembali, bahwa barang milik daerah, tidak lepas dari kemungkinan tindak penyelewengan atau penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
Bila hal ini terjadi, maka sangat mungkin muncul potensi terjadinya kerugian negara yang signifikan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Miftahul Chair .
Disebutnya, pengelolaan BMD merupakan bagian yang sangat vital, dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Pengelolaan barang milik daerah yang baik, akan menghasilkan nilai aset tetap yang benar dan akuntabel.
“Seperti diketahui bersama, aset tetap merupakan komponen terbesar dalam neraca pemerintah daerah, sekaligus obyek yang rentan terhadap penyalahgunaan sehingga sangat mempengaruhi manajemen keungan daerah secara umum.
Maka, menjadi penting untuk dilakukan pembinaan dalam rangka mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan profesional,” kata Chair.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















