SuarIndonesia – Disaksikan 28 tersangka pemusnahan sekilo lebih sabu sabu dan 394 butir pil ekstasi, yang diamankan tiga Subdit Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
Itu hasil tangkapan beberapa waktu lalu, dan barang buktinya dimusnahkan, dengan lokasi di Markasi Dit Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jumat (31/1/2020).
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal, AKBP Sigit Kumoro, membenarkan hal tersebut.
“Pemusnahan disaksikan pula para tersangkanya. Itu ada bebeapa Laporan Polisi (LP) pengungkapan di tiga Subdit,” ujarnya.
Untuk pengungkapan dan penangkapan Subdit 1, jumlah LP, 11 dan barang bukti sabu 380,66 gram dengan pil ekstasi 194 butir

“Untuk Subdit itu ada 18 tersangka, yang semuanya laki-laki,” tambahnya.
Kemudian Subdit 2 jumlah LP, 4 dengan 4 tersangka semua laki-laki.
Barang buktinya 189 gram sabu serta pil ekstasi ada 10 butir.
Subdit 3, jumlah LP, 2 dengan tersangka 6 orang yakni 3 laki-laki dan lainnya perempuan. Barang bukti sabu 584,29 gram dan ekstasi 200 butir. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















