DIPERTANYAKAN Supir Pungutan Karcis Ganda di Pelabuhan Trisakti

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2020 - 12:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sejumlah supir yang tergabung menjadi anggota di Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pelabuhan Trisakti kembali mendatangi kantor DPU Organda Trisakti di Jalan Mayjen Sutoyo S, Senin (27/1).

Kedatangan mereka mempertanyakan mengapa sampai ada dua pungutan karcis di Pelabuhan Trisakti.

Salah seorang sopir Abdullah, saat datang ke kantor DPU Organda Trisakti sebagai perwakilan rekannya yang tergabung di DPU Organda Trisakti.

Abdullah mengatakan, sudah sekitar tiga bulan adanya dua pungutan karcis, hal ini terjadi setelah surat keputusan (SK) Ketua DPU Organda yang terpilih Zakaria sudah terbit.

“Memang dulu cuman hanya satu, sekarang kok malah jadi dua. Dari DPU dan dari DPD Provinsi Kalsel. Seharusnya kan jika sudah DPU mulai kembali bisa melaksanakan pemungutan, harusnya DPD sudah tidak melakukan pungutan lagi, karena kemarin hanya sebagai pengganti sementara saat SK ketua DPU belum keluar,” ucapnya saat menyampaikan aspirasinya di kantor DPU Organda.

Bahkan mereka juga mengaku keberatan terkait adanya dua pungutan. Kedatangannya juga sekalian mempertanyakan keresahan dari seluruh anggota kemana arah uang yang dibayarkan mereka untuk karcis yang dikeluarkan DPD Organda Kalsel.

“Memang kalau di DPU jelas, uangnya buat di Koperasi dan bila ada keperluan mendadak atau ada santunan kepada anggota yang tergabung di DPU. Sedangkan di DPD kami semua tidak mengetahui arah pungutan kemana, sampai saat ini saja kami tidak tahu di mana kantor DPD Kalsel,” ungkapnya.

Abdullah juga mengungkapkan, dari pengakuan supir lain, bahwa banyak yang mengeluh terkait keberadaanya pungutan yang mengatasnamakan DPD Organda Kalsel.

“Pernah ada yang mencoba tidak membayar pungutan karcis yang dikeluarkan DPD, langsung dihadang penjaga karcisnya,” bebernya.

Ketua Kelompok Kontainer DPU Organda Trisakti, Masri Faini mengatakan, dirinya memang sering kali mendengan keluhan terkait adanya dua pungutan yang terjadi.

Baca Juga :   WARGA NIKMATI Sajian Makanan Sehat, Disediakan Polsekta Banjarmasin Tengah

“Seluruh supir, tak ingin ada dua kubu yang menjaga. Mereka ingin yang memungut karcis adalah badan yang memang sudah sah sebagai pemungut karcis dan jelas pelaporan terkait pungutan karcis.” katanya.

Demikian juga Ketua Kelompok Supir Angkutan Pupuk DPU Organda Trisakti, M Arifin yang juga berhadir disana. Disampaikannya bahwa, dirinya membawa pesan dari seluruh supir yang tergabung di DPU.

“Pada prinsipnya seluruh supir menginginkan pungutan karcis dari DPD menjauh dari pelabuhan. Kami ini dibawah DPU yang resmi, bukan dari DPD yang tidak tau kejelasannya hingga sampai saat ini,” tegasnya.

Khusus menanggapi hal ini Ketua DPU DPU Organda Trisakti, Zakaria, pihaknya sudah seringkali menghubungi DPD dan mempertanyakan mengapa sampai terjadi adanya dua pungutan karcis.

” Sekarang akhirnya sudah jelas menjadi perbincangan para anggota, mengapa sampai ada dua pungutan,” ungkap Zakaria.

Ia mengaku tak bisa menjawab pertanyaan terkait kemana arah aliran pungutan dari yang mengatasnamakan DPD Organda Kalsel.

“Karena saya memang tidak tahu sama sekali kemana arahnya, berbeda jika mereka menanyakan kemana arah dari pungutan DPU,” tegasnya.

Pasalnya dari DPU menurutnya, jelas terkait laporan tiap setengah tahun dan setahun sekali.

“Ke mana saja uangnya, untuk santunan berapa yang dikeluarkan, untuk bingkisan saat lebaran, dan uang yang disimpan di koperasi. Memang sudah begitu dari dulu,” katanya.

Kemudian Zakaria kembali menunggu langkah tindakan dari DPP Organda terkait adanya masalah ini. Karena ditakutkannya, jika dibiarkan begitu terus, tidak akan pernah selesai masalahnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca