DIPERPANJANG, MoU Retribusi Sampah PTAM Bandarmasih dengan DLH Kota

- Penulis

Rabu, 21 September 2022 - 00:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – PT Air Minum (PAM) Bandarmasih kembali melakukan penandatangan MoU perjanjian kerja sama (PKS) bersama Pemko Banjarmasin, terkait penarikan iuran sampah, Selasa (20/9/2022).

Hal tersebut dilakukan lantaran pasca berubahnya status badan hukum PDAM Bandamasih yang saat ini sudah berubah menjadi PAM Bandarmasih (Perseroda).

Kerja sama tersebut, antara PAM Bandarmasih dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Banjarmasin, terkait penitipan penarikan iuran sampah oleh DLH dengan PAM Bandarmasih, di saat pelanggan PAM Bandarmasih melakukan pembayaran tagihan rekening air.

Kepala Dinas (Kadis) DLH Pemko Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengatakan, karena PAM Bandarmasih sudah berbentuk perseroda yang sifatnya sudah menjadi bisnis, sehingga MoUnya harus diperbaharui sebagai payung hukum retribusi sampah itu.

DIPERPANJANG, MoU Retribusi Sampah PTAM Bandarmasih dengan DLH Kota (2)

“Jadi setelah penandatnganan MoU ini, nanti akan kita lanjutkan dengan PKS, jadi kerja sama ini terkait penarikan retribusi persampahan,” ujar Alive, kepada awak media.

Terkait masalah biaya retribusi, jelas Kadis, nantinya akan dibahas saat pembahasan PKS, apakah ada perubahan atau masih sama dengan yang sebelumnya.

Baca Juga :   GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

“Nanti akan kami tindak lanjuti lagi, setelah proses PKS,” jelas Kadis.

Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Ir Yudha Achmady mengatakan, ini nantinya yang menjadi dasar saat pihaknya menarik retribusi sampah kepada pelanggan PAM Bandarmasih.

“Setelah itu hasilnya baru kami setorkan secara rutin diakhir bulan kepada DLH,” ucap Yudha.

Sementara terkait masalah biaya yang dikenakan, jelas Yudha, untuk saat ini masih belum ditentukan.

Pasalnya, untuk saat ini pihaknya juga masih melakukan penghitungan biaya operasional dalam penarikan retribusi tersebut.

“Jadi setelah sudah selesai dihitung nantinya, baru kami usulkan saat atau setelah PKS nanti,” jelasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:36

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Kamis, 10 September 2026 - 21:58

DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca