DIPAPARKAN di Kejati Kalsel Pengelolaan Penambangan Batubara Pada Areal PT Perkebunan Nusantara XIII Danau Salak

- Penulis

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dipaparkan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), menyangkut pengelolaan penambangan batubara pada Areal PT Perkebunan Nusantara XIII Danau Salak, Rabu (9/3/20220).

Pemaparan langsung di hadapan Kepala Kejaksaan (Kajati Kalsel), DR. Mukri. SH.MH didampingi Firmansyah Subhan. SH. MH selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dikuti para Jaksa Pengacara Negara pada bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sementara dari pihak dari PT. Perkebunan Nusantara XIII dihadiri Akhmad Ridwan selaku Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XIII.

Syarifudin selaku Manager Proyek Batubara Danau salak, Suhendra selaku Kasubag Pengembangan Bisnis dan Ny Ester selaku Kasubag Legal PTPN XIII Danau Salak.

Kemudian Irwan selaku perwakilan dari Inspektorat Wilayah Kalsdel serta atas Ekspose tersebut ditemukan beberapa permasalahan dihadapi.

Diantaranya terkait pengelolaan penambangan batubara di areal
lahan milik PTPN XIII.

Selanjutnya atas permasalahan tersebut pihak PT Perkebunan Nusantara XIII
mempercayakan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Kalsel
untuk memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terhadap permasalahan yang dihadapi.

Baca Juga :   DEBAT Perdana Pilkada Banjar Digelar KPU, Selasa

“Dari Tata Usaha Negara menyarankan kepada pihak PT Perkebunan Nusantara XIII untuk mengajukan permohonan secara tertulis,” kata Kasi Penerangan Hukum, Romadu Novelino SH. MH.

Dikatakan, negara untuk dapat diberikannya Pendapat Hukum (Legal Opinion) secara tertulis dalam hal pengelolaan
penambangan batubara yang berada di Areal PT. Perkebunan Nusantara XIII Danau Salak.

“Ini guna menghidari permasalahan-permasalahan yang akan timbul di kemudian hari.

Pemaparan atau ekspose yang dilaksanakan merupakan hasil tindaklanjut penandatangan MOU antara Kejakti Kalsel dengan PT. Perkebunan Nusantara XIII Danau Salak,” pungkas Romadu Novelino SH. MH. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca