DIMULAI Penyidikan Kasus “Cantumkan Lagu di Buku” atas Laporan Robert Hendra Sulu

- Penulis

Selasa, 1 November 2022 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dimulai penyidikan oleh pihak Dit Reskrimsus Polda Kalsel kasus “Cantumkan Lagu di Buku” atas laporan seorang advokat, Robert Hendra Sulu SH MH.

Ia datang lagi, Senin (31/10/2022) dengan mengadukan dua Penerbit

“Iya tadi surat disampaikan kepada saya bahwa status kasus sudah berubah dari penyelidikan atas bukti yang saya miliki menjadi dimulainya penyidikan,” katanya kepada wartawan.

Kasus itu bermuara hak cipta karyanya dirampas, dimana sebelumnya advokat yang akrab disapa RHS menyerahkan buku ajar sebagai alat bukti, Senin (26/9/2022).

Kini pun Robert melaporkan dua perusahaan penerbitan, yakni PT Global Pratama dan CV Grafika Dua Tujuh, yang diduga melanggar UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.

Menurut Robert, kedua penerbit itu diduga dengan sengaja menerbitkan dan mendistribusikan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) SD/MI yang berisi lagu berjudul Banjarbaru Kota Idaman tanpa seizin penciptanya.

Menurutnya, dari semua kedua perusahaan penerbitan diduga melanggar Pasal 113 ayat 3 dan 4 UU Nomor 28Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk penggunaan secara komersial di pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca Juga :   GEGER ! Mr X Ditemukan tak Bernyawa di Samping Mushola Al-Falah Banjarmasin

Robert juga menyerahkan alat bukti berupa dua buku kepada penyidik pada halaman 61 memuat karyanya berupa lagu Banjarbaru Kota Idaman.

Bahkan, dalam buku itu tidak mencantumkan namanya sebagai pencipta lagu dalam buku tersebut.

“Sebelum dilaporkan ke polisi, saya sudah layangkan somasi. Kemudian, mereka datang dan saya terima.

Mereka membawa amplop saya tolak. Itu sama saja merendahkan harkat dan martabat saya selaku pencipta lagu,” bebernya. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca