DILIMPAHKAN Berkas dan Tersangka “Ratu” Investasi Bodong ke Kejari Banjarbaru

- Penulis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 02:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dilimpahkan dalam kaitan Tahap II, berkasnya dan tersangka FN, “Ratu’ investasi bodong oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Jumat (21/6/2024).

Pemberkasan dilakukan penyidik Polda Kalsel dan tahap II. Dari pemeriksaan, tersangka FN disangkakan melanggar ketentuan pasal 378 jo 64 syat ( 1 ), jo pasal 65 ayat ( 1 ) KUHP atau pasal 372 jo 64 ayat ( 1 ), pasal 65 ayat ( 1 ) KUHP atau Pasal 45A jo pasal 28 ayat ( 1 ), Undang – Undang R.I Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo 64 ayat ( 1 ) jo pasal 65 ayat ( 1 ) KUHP.

Tersangka FN diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait investasi penanaman modal sesuai bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis dan ada pula pertambangan.

Untuk semua aksinya, tersangka memposting investasi tersebut diakun instagram miliknya dengan menjanjikan keuntungan sekitar 5 persen dari modal total investasi perbulan.
Penipuan dilakoni sejak tahun 2018 sampai tahun 2024 dan berhasil mengumpulkan investasi dari sekitar 1000 folowernya.

Pada akhir Februari 2024 tersangka FN menutup investasi dengan alasan kehabisan dana dan tidak mampu mengembalikan dana investasi milik para korban.

Baca Juga :   DEBAT Perdana Pilkada Banjar Digelar KPU, Selasa

Dalam hal ini sebanyak 63 orang korban melaporkan kejadian tersebut ke polda Kalseldengan kerugian kurang lebih Rp 30 miliar lebih.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan kelengkapan barang bukti, FN yang diketahuioknum Bhayangkari, ini dilakukan penahanan oleh JPU di Rumah Tahanan Negara (Rutan) khusus Perempuan Kelas IIa Martapura, selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk proses persidangan.

“Ya perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarbaru beberapa hari ke depan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Hadiyanto melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Ganes Adi Kusumah.

Untuk barang bukti sebagian dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Martapura.

Sebelumnya penyidik Polda Kalsel sita sejumlah mobil di antaranya mobil Mini Cooper bernomor polisi B 333 ABS dan sedan Mercedes Benz C 300 B 3 ABS yang harga di pasaran kedua mobil itu mencapai satu miliar rupiah lebih.

Kemudian ada juga mobil Alphard dan Honda Brio serta dua truk tangki BBM solar milik tersangka FN., (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca