DILEPASLIARKAN KPH Tala Satwa Dilindungi, Monyet Ekor Panjang

- Penulis

Rabu, 15 Maret 2023 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut melalui Seksi Perlindungan Hutan melakukan pelepasliaran dua ekor jenis Monyet ekor panjang (induk dan anak).

Itu di Kawasan Hutan Lindung Gunung Keramaian, Desa Ujung Batu, Kecamatan Pelaihari.

Dua ekor Monyet tersebut selama ini dipelihara oleh Afriansyah, salah satu warga Desa Penjaratan, Kecamatan Pelaihari.

Satwa tersebut dilepasliarkan setelah mendapatkan hasil observasi yang memastikan satwa dalam keadaan sehat, tidak terdapat luka, dan masih memiliki sifat liar sehingga satwa tersebut dapat beradaptasi pada habitat yang baru.

Pelepasliaran satwa dilakukan oleh KPH Tanah Laut pada Senin (13/3/2023) yang berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKSDA Resort Pelaihari dan aparat desa agar mempermudah proses pelepasliaran.

Adanya kegiatan pelepasliaran ini tidak luput dari sang pemilik yang telah sadar bahwasannya satwa liar harus lah hidup di habitat aslinya.

Meskipun ia telah merawatnya selama 20 tahun lamanya.
Menurut penuturan sang pemilik, awalnya hanya memelihara satu ekor monyet dengan jenis kelamin betina.

Baca Juga :   PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

Namun setelah sekian lama dipelihara, oa menyadari si monyet telah mengundang pesona monyet liar lainnya yang berada di wilayah tersebut.

Ketakutan akan adanya monyet monyet liar lainnya dapat masuk ke rumah, ia menghubungi salah satu staf KPH Tanah Laut untuk dapat membantu melakukan pelepasliaran hewan peliharaan tersebut bersama dengan si anak monyet.(adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca