DILEPASLIARKAN KPH Tala Satwa Dilindungi, Monyet Ekor Panjang

- Penulis

Rabu, 15 Maret 2023 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut melalui Seksi Perlindungan Hutan melakukan pelepasliaran dua ekor jenis Monyet ekor panjang (induk dan anak).

Itu di Kawasan Hutan Lindung Gunung Keramaian, Desa Ujung Batu, Kecamatan Pelaihari.

Dua ekor Monyet tersebut selama ini dipelihara oleh Afriansyah, salah satu warga Desa Penjaratan, Kecamatan Pelaihari.

Satwa tersebut dilepasliarkan setelah mendapatkan hasil observasi yang memastikan satwa dalam keadaan sehat, tidak terdapat luka, dan masih memiliki sifat liar sehingga satwa tersebut dapat beradaptasi pada habitat yang baru.

Pelepasliaran satwa dilakukan oleh KPH Tanah Laut pada Senin (13/3/2023) yang berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKSDA Resort Pelaihari dan aparat desa agar mempermudah proses pelepasliaran.

Baca Juga :   PROSES PEMAKAMAN Fajri Pria Obesitas 300 Kg Dibantu dengan Forklift

Adanya kegiatan pelepasliaran ini tidak luput dari sang pemilik yang telah sadar bahwasannya satwa liar harus lah hidup di habitat aslinya.

Meskipun ia telah merawatnya selama 20 tahun lamanya.
Menurut penuturan sang pemilik, awalnya hanya memelihara satu ekor monyet dengan jenis kelamin betina.

Namun setelah sekian lama dipelihara, oa menyadari si monyet telah mengundang pesona monyet liar lainnya yang berada di wilayah tersebut.

Ketakutan akan adanya monyet monyet liar lainnya dapat masuk ke rumah, ia menghubungi salah satu staf KPH Tanah Laut untuk dapat membantu melakukan pelepasliaran hewan peliharaan tersebut bersama dengan si anak monyet.(adv/RW)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
HADIRI Halal Bihal, Zaitun Syahrita dapat Hadiah Umrah dari Acil Odah

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca