SuarIndonesia – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut melalui Seksi Perlindungan Hutan melakukan pelepasliaran dua ekor jenis Monyet ekor panjang (induk dan anak).
Itu di Kawasan Hutan Lindung Gunung Keramaian, Desa Ujung Batu, Kecamatan Pelaihari.
Dua ekor Monyet tersebut selama ini dipelihara oleh Afriansyah, salah satu warga Desa Penjaratan, Kecamatan Pelaihari.
Satwa tersebut dilepasliarkan setelah mendapatkan hasil observasi yang memastikan satwa dalam keadaan sehat, tidak terdapat luka, dan masih memiliki sifat liar sehingga satwa tersebut dapat beradaptasi pada habitat yang baru.
Pelepasliaran satwa dilakukan oleh KPH Tanah Laut pada Senin (13/3/2023) yang berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKSDA Resort Pelaihari dan aparat desa agar mempermudah proses pelepasliaran.
Adanya kegiatan pelepasliaran ini tidak luput dari sang pemilik yang telah sadar bahwasannya satwa liar harus lah hidup di habitat aslinya.
Meskipun ia telah merawatnya selama 20 tahun lamanya.
Menurut penuturan sang pemilik, awalnya hanya memelihara satu ekor monyet dengan jenis kelamin betina.
Namun setelah sekian lama dipelihara, oa menyadari si monyet telah mengundang pesona monyet liar lainnya yang berada di wilayah tersebut.
Ketakutan akan adanya monyet monyet liar lainnya dapat masuk ke rumah, ia menghubungi salah satu staf KPH Tanah Laut untuk dapat membantu melakukan pelepasliaran hewan peliharaan tersebut bersama dengan si anak monyet.(adv/RW)