DILARANG Kementerian Kesehatan RI Minum Obat Sirup Anak Sementara Waktu

- Penulis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 23:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kementerian Kesehatan RI mengimbau untuk menghentikan penggunaan hingga penjualan obat berbentuk cair atau sirup sementara waktu.

Imbauan itu dikeluarkan, setelah adanya temuan 192 kasus ginjal akut misterius yang menyasar anak-anak di Indonesia.

Imbauan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI nomor SR.01.05/III/3461/2022, yang berisi tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak.

Lantas, obat dalam bentuk apa yang bisa digunakan?

Dalam konferensi persnya belum lama ini, juru bicara di Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), dr M Syahril, menyarankan agar menggunakan obat dalam bentuk lain.

“Sebagai alternatif, bisa menggunakan obat dalam bentuk tablet, kapsul, suppositoria alias obat solid atau padat, dan lainnya,” ujarnya.

Di samping mengimbau untuk tidak menggunakan obat cair atau sirup, ia juga meminta para orang tua mewaspadai gejala gagal ginjal akut pada anak.

Misalnya, seperti terjadinya penurunan jumlah atau volume urine, dan frekuensi buang air kecil.

Dikonfirmasi terkait adanya imbauan tersebut, Sekretaris di Dinkes Banjarmasin, dr Dwi Atmi Susilastuti mengatakan bahwa pihaknya manut akan hal itu.

Akan tetapi, untuk melakukan langkah lebih jauh, misalnya mengeluarkan surat imbauan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Banjarmasin selain ke puskesmas, menurutnya perlu koordinasi lebih lanjut.

“Kami sangat menghormati edaran dari kemenkes. Dan tentu, edaran itu akan ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh Dinkes Provinsi Kalsel,” ucapnya, Rabu (19/10/2022).

Bukan tanpa alasan, menurutnya, pihaknya di Dinkes Kota Banjarmasin dan kabupaten kota lainnya di Kalsel, akan melaksanakan arahan secara berjenjang.

“Tapi, kami akan berkoordinasi dan meminta arahan Dinkes Provinsi Kalsel, sekaligus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Juga dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” jelasnya.

Pun demikian, misalnya, apabila suatu waktu nantinya, ada larangan hingga menarik produk berupa obat sirup itu. Ini, tentu menurutnya kewenangan BPOM lah yang menyatakan itu.

Baca Juga :   KEJAGUNG Klarifikasi Postingan Negatif di Medsos Tentang Jaksa Jovi Andrea Bachtiar

“Dinkes, tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” ujarnya.

Lalu, bagaimana dengan di puskesmas sendiri? Ditekankan Dwi, pihaknya masih menunggu surat edaran lanjutan.

“Akan tetapi, kami sudah mengimbau untuk menyetop atau jangan memberikan dan meresepkan obat sirup sementara waktu,” tekannya.

“Sambil menunggu arahan selanjutnya dan hasil koordinasi ke berbagai pihak terkait,” tambahnya.

Lantas, apa yang bisa dilakukan pihaknya saat ini? Disinggung terkait hal itu, Dwi mengaku pihaknya tetap melakukan kewajiban yakni berupa pencegahan sedini mungkin.

“Dalam hal ini, karena berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut, tentu sedini mungkin kami menguatkan deteksi dini melalui sistem surveilan,” ungkapnya.

Hasilnya, Dwi menjelaskan bahwa hingga Rabu (19/10/2022), pihaknya mengaku belum mendaparkan laporan adanya kasus berupa penyakit gagal ginjal akut pada anak di Kota Banjarmasin.

“Kami sudah meminta tim surveilan yang tersebar di tiap puskesmas. Bila ada gejala yang mengarah pada anak, tentu harus dilaporkan. Mereka terus memantau,” tekannya.

“Dan sebenarnya, surveilan ini sudah bergerak dari dulu. Sebagai contoh untuk kasus varian baru COVID-19. Tim surveilan itulah yang sebelumnya mendeteksi adanya varian baru itu di sini,” jelasnya.

Disinggung mengenai apa gejala gagal ginjal akut misterius itu, Dwi mengatakan bahwa gejalanya mirip dengan demam.

Kendati demikian menurutnya, untuk diagnosa pasti atau lebih jauh, ada pada kewenangan dokter spesialis anak yang ada di rumah sakit.

“Baik dari rumah sakit milik pemerintah daerah maupun rumah sakit swasta lainnya,” ungkapnya.

“Gagal ginjal akut, bila sudah terdiagnosa itu angka kematiannya tinggi. Kami tak ingin kecolongan, jadi kami lakukan pendeteksian secara dini,” takannya.

“Dengan demikian, penanganan bisa cepat dan angka kematian bisa ditekan,” tandasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang
6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:31

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Berita Terbaru

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

Ketua Umum Tim SNPMB 2026 Eduart Wolok (kanan) dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kiri) saat meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari pertama di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (21/4/2026). (UNJ)

Nasional

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca