SuarIndonesia – Kementerian Kesehatan RI mengimbau untuk menghentikan penggunaan hingga penjualan obat berbentuk cair atau sirup sementara waktu.
Imbauan itu dikeluarkan, setelah adanya temuan 192 kasus ginjal akut misterius yang menyasar anak-anak di Indonesia.
Imbauan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI nomor SR.01.05/III/3461/2022, yang berisi tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak.
Lantas, obat dalam bentuk apa yang bisa digunakan?
Dalam konferensi persnya belum lama ini, juru bicara di Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), dr M Syahril, menyarankan agar menggunakan obat dalam bentuk lain.
“Sebagai alternatif, bisa menggunakan obat dalam bentuk tablet, kapsul, suppositoria alias obat solid atau padat, dan lainnya,” ujarnya.
Di samping mengimbau untuk tidak menggunakan obat cair atau sirup, ia juga meminta para orang tua mewaspadai gejala gagal ginjal akut pada anak.
Misalnya, seperti terjadinya penurunan jumlah atau volume urine, dan frekuensi buang air kecil.
Dikonfirmasi terkait adanya imbauan tersebut, Sekretaris di Dinkes Banjarmasin, dr Dwi Atmi Susilastuti mengatakan bahwa pihaknya manut akan hal itu.
Akan tetapi, untuk melakukan langkah lebih jauh, misalnya mengeluarkan surat imbauan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Banjarmasin selain ke puskesmas, menurutnya perlu koordinasi lebih lanjut.
“Kami sangat menghormati edaran dari kemenkes. Dan tentu, edaran itu akan ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh Dinkes Provinsi Kalsel,” ucapnya, Rabu (19/10/2022).
Bukan tanpa alasan, menurutnya, pihaknya di Dinkes Kota Banjarmasin dan kabupaten kota lainnya di Kalsel, akan melaksanakan arahan secara berjenjang.
“Tapi, kami akan berkoordinasi dan meminta arahan Dinkes Provinsi Kalsel, sekaligus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Juga dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” jelasnya.
Pun demikian, misalnya, apabila suatu waktu nantinya, ada larangan hingga menarik produk berupa obat sirup itu. Ini, tentu menurutnya kewenangan BPOM lah yang menyatakan itu.
“Dinkes, tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” ujarnya.
Lalu, bagaimana dengan di puskesmas sendiri? Ditekankan Dwi, pihaknya masih menunggu surat edaran lanjutan.
“Akan tetapi, kami sudah mengimbau untuk menyetop atau jangan memberikan dan meresepkan obat sirup sementara waktu,” tekannya.
“Sambil menunggu arahan selanjutnya dan hasil koordinasi ke berbagai pihak terkait,” tambahnya.
Lantas, apa yang bisa dilakukan pihaknya saat ini? Disinggung terkait hal itu, Dwi mengaku pihaknya tetap melakukan kewajiban yakni berupa pencegahan sedini mungkin.
“Dalam hal ini, karena berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut, tentu sedini mungkin kami menguatkan deteksi dini melalui sistem surveilan,” ungkapnya.
Hasilnya, Dwi menjelaskan bahwa hingga Rabu (19/10/2022), pihaknya mengaku belum mendaparkan laporan adanya kasus berupa penyakit gagal ginjal akut pada anak di Kota Banjarmasin.
“Kami sudah meminta tim surveilan yang tersebar di tiap puskesmas. Bila ada gejala yang mengarah pada anak, tentu harus dilaporkan. Mereka terus memantau,” tekannya.
“Dan sebenarnya, surveilan ini sudah bergerak dari dulu. Sebagai contoh untuk kasus varian baru COVID-19. Tim surveilan itulah yang sebelumnya mendeteksi adanya varian baru itu di sini,” jelasnya.
Disinggung mengenai apa gejala gagal ginjal akut misterius itu, Dwi mengatakan bahwa gejalanya mirip dengan demam.
Kendati demikian menurutnya, untuk diagnosa pasti atau lebih jauh, ada pada kewenangan dokter spesialis anak yang ada di rumah sakit.
“Baik dari rumah sakit milik pemerintah daerah maupun rumah sakit swasta lainnya,” ungkapnya.
“Gagal ginjal akut, bila sudah terdiagnosa itu angka kematiannya tinggi. Kami tak ingin kecolongan, jadi kami lakukan pendeteksian secara dini,” takannya.
“Dengan demikian, penanganan bisa cepat dan angka kematian bisa ditekan,” tandasnya. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















