Suarindonesia – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas. Mereka ingin mempelajari pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan besar swasta (PBS), Rabu (28/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut. anggota Pansus III DPRD Balangan yang melakukan kunjungan, yakni Hafiz Ansyari, Supianor, Fahrul, dan Fathur Rahman.
Kegiatan ini bertujuan melakukan studi komparatif terkait pelaksanaan kewajiban CSR dan PPM oleh perusahaan di Kabupaten Kapuas. Selain itu, DPRD juga ingin melihat bagaimana program perusahaan bisa selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Studi ini difokuskan untuk mendalami pengelolaan CSR dan PPM agar program perusahaan dapat tersalurkan dengan baik,” ujar anggota Pansus III DPRD Balangan, Supianor, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, DPRD Balangan juga mempelajari peran DPRD Kabupaten Kapuas. Hal ini dilakukan untuk mendorong agar program CSR dan PPM perusahaan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Balangan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan kolaborasi. Tujuannya terkait pelaksanaan CSR dan PPM perusahaan di Kabupaten Balangan.
Supianor menyebutkan, keberadaan perusahaan pertambangan batu bara di Kabupaten Balangan cukup banyak. Oleh karena itu, harapannya pelaksanaan CSR dan PPM dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.(ADV/MH)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















