DIINGINKAN Karang Taruna Terlibat Penyelenggaraan Penanggulan Bencana

- Penulis

Senin, 17 Januari 2022 - 16:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin inginkan Karang Taruna terlibat dalam Penyelenggaraan Penanggulan Bencana.

“Untuk membantu dari yang di sekitar kita (desa) aja dulu,”sarannya saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulan Bencana di Kalimantan Selatan. Desa Sungai Alang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Minggu (16/1/2022)

Dalam Sosialisasi perda ini, bang dhin sapaan akrabnya menggandeng para kelompok karang Taruna di Kabupaten Banjar.

Menurut bang Dhin, bantuan terhadap bencana tidak hanya pada pangan atau pun pakaian layak pakai tapi juga tenaga. Perlu keterampilan dan wawasan dalam menolong orang saat bencana.

“Makanya kalau ada pelatihan dari BPBD atau pun Basarnas Karang Taruna mesti mengirimkan perwakilannya, kemudian ia mengajarkan ilmu itu pada anggota yang lain,” katanya

Selain antisipasi bencana, ujar bang dhin. Karang Taruna juga punya potensi untuk mendorong ekonomi masyarakat dan memajukan desa.

Baca Juga :   BELA TIMNAS Indonesia, Kevin Diks, Noa, dan Estella Resmi WNI

Dengan jaringan yang dimiliki Karang Taruna bisa membantu memastikan hasil UMKM masyarakat melalui berbagai kegiatan.

Sementara Ketua Karang Taruna Kabupaten Banjar, Fahrani mengapresiasi sosialisasi Perda yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kalsel di wilayahnya.

Ia berhadapan kebersamaan Karang Taruna terus dipupuk dan terus memberikan hasil yang baik untuk masyarakat.

“Selain kita meningkatkan kualitas, kita juga sedang mempersiapkan even karang taruna Se Kalsel tahun 2022 yang nantinya digelar di Kabupaten Banjar,” ujar Fahrani.

Sementara itu dalam sosialisasi Perda sekaligus Kemah Bakti itu ada 7 kelompok Karang Taruna yang ikut. Mereka menggelar berbagai kegiatan untuk meningkatkan wawasan. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca