DIGAGALKAN Subdit III Dit Resnarkoba Peredaran 2 Kg Sabu, “Ini Kado Manis HUT ke 78 Bhayangkara”

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Digagalkan Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel peredaran 2 Kg (KIlogram) sabu-sabu, dan “ini kado manis HUT ke 78 Bhayangkara”.

Dari keterangan, JUmat (28/6/2024), awalnya mendapat informasi adanya transaksi narkotika di kawasan Melati Indah, Komplek Pelangi, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, jajaran Subdit III bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Selasa (25/6/2024).

Sesampainya di TKP, petugas langsung menyebar untuk melakukan pemantauan, tindakan tersebut membuahkan hasil, dimana ada aksi mencurigakan dari pengendara sepeda motor.

Petugas langsung menghampiri dan memberhentikan pengendara berinisial ML (31), warga Jawa Timur yang merupakan sopir truk antar pulau dan memiliki rumah di Jalan Ampera, Gang 20, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjaramsin Barat Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   SURVEI INDEKS Kemerdekaan Pers, Posisi Teratas Diraih Kalsel Nilai 80,9

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit III AKBP Ade Harri saat dikonfirmasi, membenarkan melakukan pengungkapan tersebut.

Dikatakan, total barang bukti yang disita  2.020 gram (berat kotor) dengan berat bereat bersihnya 1.984,8 gram.

“Menurut pengakuan tersangka perbuatannya tersebut disuruh I yang merupakan warga Pontianak dan kita terus melakukan pengejaran. Pengungkapan ini merupakan kado HUT ke 78 Bhayangkara ke 78,” ucapnya.

ML kini berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca