DIDUGA Rampok Toko Jam Tangan Mewah, Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 01:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para perampok mengincar Jam Tangan Legend Success di Jalan Foo Ming di Causeway Bay, dan merampas 30 jam tangan mewah dari toko tersebut. [Foto: SCMP/Eugene Lee]

Para perampok mengincar Jam Tangan Legend Success di Jalan Foo Ming di Causeway Bay, dan merampas 30 jam tangan mewah dari toko tersebut. [Foto: SCMP/Eugene Lee]

SuarIndonesia — Kepolisian Hong Kong menangkap enam warga negara Indonesia (WNI) yang diduga merampok toko jam tangan mewah dalam sebuah distrik perbelanjaan.

Kepala Inspektur Lo Ka-Chun dari unit kejahatan regional Pulau Hong Kong mengatakan bahwa pihak kepolisian menangkap enam warga negara Indonesia pada Jumat (15/3/2024) lalu.

Lo menambahkan bahwa empat dari enam orang tersebut sudah melebihi masa tinggal dan satu orangnya lagi terduga melakukan penyiksaan.

“Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pemohon tuntutan penyiksaan atau tinggal melebihi batas waktu dapat membuat mereka lolos dari penangkapan polisi,” ujar Lo seperti dikutip CNNIndonesia dari South China Morning Post.

Para pelaku tersebut melancarkan aksinya pada Rabu (28/2/2024) dan menyerang salah satu karyawan dan pelanggan perempuan yang berada di toko Legend Success Timepiece, Causeway Bay Hong Kong.

Aksi tersebut terekam oleh seorang saksi mata yang memposting video tersebut di media sosial. Polisi mengatakan geng pencuri tersebut melarikan diri dengan mobil hijau yang dikemudikan oleh salah satu rekannya.

Kepolisian Hong Kong juga mengamankan beberapa barang bukti seperti pisau, tas, dan palu godam. Tak ada korban jiwa yang terluka dalam peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa tiga tersangka akan didakwa melakukan perampokan, sementara tiga lainnya ditahan untuk penyelidikan. Namun, masih terdapat beberapa tersangka yang lolos dan membawa jam tangan curian tersebut.

Hingga kini, Lo bersama timnya tengah melakukan pengejaran dan penyelidikan para pencuri yang tersisa.

“Saya ingin menekankan bahwa perampokan adalah kejahatan serius, dan tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi perampoknya, polisi akan menggunakan segala cara untuk membawa pencurinya ke pengadilan.” tambah Lo.

Baca Juga :   MIKE TYSON Kalah dari Paul Jake Pertarungan Delapan Ronde

Ini menjadi pertama kalinya warga negara Indonesia terlibat dalam aksi kejahatan seperti pencurian.

KJRI Hong Kong Akan Temui WNI yang Dibui
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong bakal mendampingi enam warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap buntut diduga mencuri jam tangan di sebuah distrik perbelanjaan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan KJRI Hong Kong telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui keenam WNI tersebut.

“KJRI HK telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui 6 WNI tersebut. Kepolisian Hong Kong (HKPF) menyampaikan akses akan diberikan segera setelah proses penyelidikan selesai dan jika consent (izin) diberikan oleh para WNI,” kata Judha dikutip CNNIndonesia, Selasa (19/3/2024).

Judha menuturkan berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, dari enam WNI tersebut, empat di antaranya menjalani penahanan di correctional facility HKPF. Sementara itu, dua orang lainnya dilepaskan dengan jaminan.

“Empat orang telah menyampaikan consent, sedangkan dua orang lainnya belum memberikan consent untuk akses kekonsuleran KJRI HK,” kata Judha.

KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mendapatkan informasi lebih rinci, serta memastikan para WNI mendapatkan akses kekonsuleran bagi yang memberikan consent dan hak-hak pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kejahatan perampokan toko arloji mewah banyak terjadi di HK dalam tiga tahun terakhir. HKPF menduga berbagai kejahatan perampokan tsb dilakukan oleh sindikat,” tutup Judha. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina
TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon
PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas
HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah
IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz
PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca