DIDUGA Cekcok Balap Liar, Remaja Tapin Terluka Parah

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Tapin melakukan olah tempat kejadian penganiayaan yang dialami salah satu remaja usai aksi balap liar di Siring Rantau Baru, Kecamatan Tapin Utara, Minggu (13/7/2025). (ANTARA/HO-Polres Tapin)

Petugas Polres Tapin melakukan olah tempat kejadian penganiayaan yang dialami salah satu remaja usai aksi balap liar di Siring Rantau Baru, Kecamatan Tapin Utara, Minggu (13/7/2025). (ANTARA/HO-Polres Tapin)

SuarIndonesia — Seorang remaja di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mengalami luka serius setelah menjadi korban penganiayaan usai balap liar di kawasan Siring Rantau Baru, Kecamatan Tapin Utara, Minggu dinihari sekitar pukul 01.30 Wita.

Kapolres AKBP Weldi Rozika mengatakan korban berinisial TNS (20) ditemukan bersimbah darah usai diduga terlibat cekcok saat aksi balap liar.

“Korban mengalami luka cukup parah, di antaranya satu sayatan di kepala kiri, empat luka tusuk di punggung, dan satu tusukan di bagian wajah,” kata Weldi di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Minggu (13/7/2025).

Hingga saat ini, ucap Weldi, identitas pelaku belum diketahui dan masih dalam penyelidikan intensif oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin.

Weldi menyebutkan saat ini polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan korban telah menjalani visum di RSUD Datu Sanggul.

Baca Juga :   DEBARKASI Banjarmasin Sudah Terima 12 Kloter Kepulangan Jemaah Haji

“Kami masih mendalami motif dan mencari pelaku. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” tutur Weldi dilansir dari ANTARANews.

Kapolres Tapin mengimbau masyarakat agar tidak menyebar spekulasi atau informasi yang belum terkonfirmasi.

“Jika ada yang mengetahui keberadaan atau identitas pelaku, segera laporkan ke kepolisian,” ucapnya.

Weldi menjelaskan kasus penganiayaan ini sedang diproses berdasarkan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dan kepolisian berkomitmen menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca