DIBUKA Seleksi Tiga Dewan Komisaris PTAM Bandarmasih

- Penulis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 00:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seleksi terbuka calon Dewan Komisaris di tubuh PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih (Perseroda) resmi dibuka.

Hal itu dilakukan seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Dewan Pengawas, PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda) kota Banjarmasin.

Ketua Panitia Seleksi Calon Komisaris PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Doyo Pudjadi mengatakan pendaftaran seleksi sebenarnya sudah dibuka mulai tanggal 15 sampai dengan 19 Agustus 2022.

Namun untuk ketentuan yang lebih rinci, Doyo mengatakan bisa mengunjungi tautan s.id/seleksi/-komisaris-ptamb-2022.

“Masa jabatan Dewan Pengawas yang ada akan berakhir akhir September nanti. Masa sebelum berakhir, harus ada dewan komisaris yang baru,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Rabu (17/08/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), akan segera dicari tiga orang Dewan Komisaris. Yakni satu orang dari unsur pemerintahan dan dua orang dari kalangan independen.

“Kita akan seleksi satu orang sebagai ketua dan dua orang anggota,” ungkapnya.

Akan tetapi lanjut Doyo, untuk unsur pemerintahan, akan ditunjuk kembali pejabat yang masih aktif. Alasannya, pihaknya perlu ada sosok yang sudah menguasai kinerja dan berkompeten sebagai dewan pengawas.

Baca Juga :

TERUS Mengalir Dukungan Warga Sesuaikan Tarif PT Air Minum Bandarmasih

Itu artinya, panitia seleksi hanya akan mencari dua orang calon komisaris PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dari unsur kalangan independen.

Baca Juga :   "KELUHAN DIPINPONG" Perpanjangan Pajak Kendaraan, Direspon Cepat Personil Samsat

“Salah satu pemerintah yang masih aktif bisa diangkat kembali. Sesuai aturan itu boleh, karena baru satu kali masih menjabat,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, saat ini Dewan Pengawas diisi tiga orang. Di antaranya Totok Agus Daryanto dari unsur Pemerintahan dan dari unsur independen adalah Ichwan Noor Chalik.

Sayangnya, Doyo tidak mau berbicara secara gamblang, ketika disebut Totok Agus Daryanto lah yang bertahan menjabat sebagai salah satu komisaris.

“Saya tidak menyebut nama. Kita belum memastikan. Yang jelas unsur pemerintah yang masih aktif,” kilahnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, tugas fungsi komisaris PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda) bukanlah untuk melayani pengaduan masyarakat. Melainkan dari aspek pengawasan.

“Kompetensi terhadap pengawasan bisnis plan yang sudah ditetapkan saat RUPS. Syarat bisa mengikuti seleksi di antaranya WNI dan memiliki komitmen,” pungkasnya. (SU)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca