SuarIndonesia.com – “Keluhan dipinpong” saat perpanjangan pajak kendaraan bermotor, kemudian direspon cepat personil Samsat Banjarmasin.
Persinil bergerak etelah adanya informasi beberapa waktu lalu mengenai seorang warga Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan bernama Ahmad yang sempat mengaku kecewa atas pelayanan Samsat Banjarmasin 1 dan 2.
Ia merasa dipinpong saat melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor miliknya.
Terkait hal tersebut, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Kalsel, Kompol Lendra Ambarsari telah mengetahui dan permasalahan tersebut sudah selesai.
“Miss komunikasi saja, hanya terdapat masalah alamat di KTP. Tapi sudah beres,” ujarnya, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Lendra bahwa persyaratan penting dalam pengurusan pajak dan STNK kendaraan bermotor salah satunya adalah alamat pada KTP.
Ini sesuai dengan Perkap Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Ranmor khususnya tentang persyaratan penerbitan STNK.
Karena sistem di Samsat yang disebut Elektronic Registration Indetification (ERI) sudah terkoneksi dengan sistem di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Apabila terjadi perbedaan alamat antara KTP dan STNK maka dibutuhkan penanganan yang berbeda dari proses pada umumnya,” ujarnya.
Karena itu, Lendra berharap terbangunnya komunikasi yang baik antara wajib pajak dan petugas di lapangan.
Serta pihaknya pun akan terus memperbaiki sistem pelayanan demi kenyamanan masyarakat.
Sementara itu Ahmad, warga yang sempat mengeluh terhadap pelayanan Samsat mengaku sudah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian di Samsat Banjarmasin 1 dan 2 Bidang pengurusan pajak dan STNK.
Ia memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat terhadap keluhannya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas respon cepat pihak Samsat atas adanya pengaduan saya terhadap pelayanan Samsat,” ucapnya.
Mudah – mudahan kata Ahmad hal ini dapat meningkatkan pelayanan Samsat terutama terkait sosialisasi terkait mekanisme Pelayanan.
“Agar kedepannya masyarakat dapat mengetahui dan mudah dalam mengurus pajak ,” katannya. (YI)