DIBLENDER BNN Kalsel 8 Kg Sabu Temuan Dalam Karung Beras

- Penulis

Kamis, 24 Juni 2021 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Untuk melengkapi berkas pemeriksaan dan menghindari kecurigaan soal barang bukti, maka diblender atau dimusnahkan pihak BNN Provinsi Kalsel sebanyak 8 Kg (KIlogram) lebih sabu-sabu, yang temuan dalam karung beras, Kamis (24/6/2021).

Pelaku berinisial AW (38) turut menyaksikan, hingga cairan dibuang ke closet yang ada di BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan DI Pandjaitan Banjarmasin .

Namun untuk barang bukti yaitu 0,00526 gram digunakan untuk pengujian laboratorium dan 0,5 gram digunakan sebagai pembuktian di persidangan.

Diketahui, sabu yang dimusnahkan barang bukti hasil sitaan pada pengungkapan  Jumat (11/6/2021).

Dilaksanakan bersama stakeholder perwakilan dari Kejaksaan, Kepolisian dan Balai Besar POM di Banjarmasin.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga MSi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban BNNP Kalsel kepada masyarakat dalam penindakan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan ini wajib dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungkawaban kami dalam penindakan tindak pidana narkotika.

Baca Juga :   TUGAS BERSAMA "Bumikan" Pancasila, Begini Pesan Ketua Dewan Kalsel

Bahwa barang bukti harus segera dimusnahkan selain sebagian kecil disisihkan sebagai bukti di proses persidangan,” jelasnya.

Diketahui saat pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika tersebut, 8 kilogram lebih sabu ditemukan petugas disembunyikan oleh pelaku AW dalam sejumlah karung berisi beras sebagai modus pengelabuan.

Tersangka diamankan saat berada di Jalan A Yani Kilometer 5 Kota Banjarmasin.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati lima paket sabu seberat 4,78 kilogram yang disembunyikannya dalam dua karung berisi beras.

Setelah diakukan interogasi dan pengembangan, petugas kembali menemukan barang bukti tiga paket sabu seberat 3.3 kilogram yang juga disembunyikan dalam satu karung beras.

Itu disimpan di kediamannya di Jalan Kelayan A, Gang Setuju, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

“Sesuai perintah pimpinan, kita terus mengembangan kasus yang terungkap itu,” tambah Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito. (ZI)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca