SuarIndonesia – Untuk melengkapi berkas pemeriksaan dan menghindari kecurigaan soal barang bukti, maka diblender atau dimusnahkan pihak BNN Provinsi Kalsel sebanyak 8 Kg (KIlogram) lebih sabu-sabu, yang temuan dalam karung beras, Kamis (24/6/2021).
Pelaku berinisial AW (38) turut menyaksikan, hingga cairan dibuang ke closet yang ada di BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan DI Pandjaitan Banjarmasin .
Namun untuk barang bukti yaitu 0,00526 gram digunakan untuk pengujian laboratorium dan 0,5 gram digunakan sebagai pembuktian di persidangan.
Diketahui, sabu yang dimusnahkan barang bukti hasil sitaan pada pengungkapan Jumat (11/6/2021).
Dilaksanakan bersama stakeholder perwakilan dari Kejaksaan, Kepolisian dan Balai Besar POM di Banjarmasin.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga MSi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban BNNP Kalsel kepada masyarakat dalam penindakan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pemusnahan ini wajib dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungkawaban kami dalam penindakan tindak pidana narkotika.
Bahwa barang bukti harus segera dimusnahkan selain sebagian kecil disisihkan sebagai bukti di proses persidangan,” jelasnya.
Diketahui saat pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika tersebut, 8 kilogram lebih sabu ditemukan petugas disembunyikan oleh pelaku AW dalam sejumlah karung berisi beras sebagai modus pengelabuan.
Tersangka diamankan saat berada di Jalan A Yani Kilometer 5 Kota Banjarmasin.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati lima paket sabu seberat 4,78 kilogram yang disembunyikannya dalam dua karung berisi beras.
Setelah diakukan interogasi dan pengembangan, petugas kembali menemukan barang bukti tiga paket sabu seberat 3.3 kilogram yang juga disembunyikan dalam satu karung beras.
Itu disimpan di kediamannya di Jalan Kelayan A, Gang Setuju, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
“Sesuai perintah pimpinan, kita terus mengembangan kasus yang terungkap itu,” tambah Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito. (ZI)