SuarIndonesia – Pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring ini berlaku bagi SMA, SMK, dan SLB se Kalsel. Surat edaran PJJ tersebut telah dikeluarkan pada 4 Oktober 2023.
Kebijakan tersebut berlaku sampai dengan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mereda.”PJJ berlaku mulai hari ini (kemarin, red),” jelas Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun, Kamis (5/10).
Kendati pembelajaran berlangsung secara daring, lanjutnya, para tenaga pendidik tetap diharuskan memantau kesehatan serta memberi imbauan ke peserta didik.
“Guru dan tenaga pendidik tetap turun ke sekolah seperti biasa dengan menggunakan masker,” tuturnya.
Muhammadun menyebut, pemberlakuan ini berdasar arahan gubernur langsung. Terkait tebalnya asap akibat karhutla yang melanda berbagai wilayah, terutama di Banjarbaru.
“Diperbolehkan tatap muka apabila ada acara atau kegiatan penting yang sudah terjadwal, bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















