DIBAHAS Sistem Kelola Alkah PITI Banjarmasin Bersama PS Mulia Sejahtera

- Penulis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 17:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dibahas sistem kelola alkah dilakukan PITI (Persatuan Islam Tionghoa Indonesia) Kota Banjarmasin, Sabtu (9/1/2021) berlangsung di Rumah Makan Sari Patin Kayu Tangi Banjarmasin Utara.

Itu bersama perwakilan PS Mulia Sejahtera, yang tujuannya, mempermudah keluarga besar khususnya PITI, jika ada dari pihak keluarga berduka dan tidak repot mencari pemakaman.

Dari pihak PS Mulia Sejahtera diwakili Gunawan. P dan Geman Yusup SH MH, sedangkan pihak PIT, yakni H. Akiong, H.Lukman Hakim, H. Andy Citra dan Aliong.

“Iya di sini kita membahas soal keberadaan alkah dan lainnya bagi keluarga besar atau anggota PITI,” kata Geman Yusup.

Baca Juga :   "DISERET KE KURSI PESAKITAN" Tiga Terdakwa TPPU dan Gratifikasi Bendungan Tapin, Inilah Pengakuan Dikemanakan Uangnya

Hasil rapat, menerima arahan dari Gunawan.P soal rencana alkah, ukuran, letak, rancangan, perkiraan R.A.B dana yang diperhitungkan perorang hingga sistem kelolanya. Disebut soal letak alkah posisi dibelakang taman kuburan ,Liang Anggang.,

“Langkah selanjutnya, rencana akan ketemu dan laporan hasil rapat ini dengan Pak Teguh Juandi, selalu pimpinan PS.Mulia Sejahtera pada Sabtu mendatang (16/1/2021),” pungkas Geman Yusup. (ZI)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca