DEWI ASTUTIK Diringkus BNN Terkait Penyeludupan Dua Ton Sabu

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewi Astutik ditangkap di Kamboja. (Foto: Istimewa)

Dewi Astutik ditangkap di Kamboja. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil meringkus Dewi Astutik alias Mami, penyelundup dua ton sabu jaringan internasional Golden Triangle.

Dewi Astutik yang juga menjadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan ini, ditangkap oleh petugas di wilayah Sihanoukville, bagian barat Kamboja.

Atas tertangkapnya pelaku buron internasional ini, BNN langsung memulangkannya ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Selasa (2/12/2025) sore.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Tangerang, mengatakan bahwa penangkapan Dewi Astutik dilakukan melalui operasi gabungan dengan kepolisian negara setempat di Sihanoukville, Kamboja.

“Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional,” katanya.

Ia menjelaskan proses penangkapan pelaku dilakukan saat sedang perjalanan menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja.

Dimana, lanjutnya, operasi penangkapan itu berlangsung cepat tanpa ada perlawanan dari pelaku itu sendiri.

Suyudi bilang, setelah diamankan Dewi langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses interogasi sebagai verifikasi identitas guna dilakukan pemulangan ke negara Indonesia.

“Dewi Astutik selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara,” ungkapnya.

Diketahui, Dewi Astutik alias Mami merupakan aktor intelektual penyeludupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 lalu serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.

Dalam pengendalian Dewi, jejaring ini diketahui beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur dan Asia Tenggara.

Baca Juga :   TIM PENYIDIK KEJARI Geledah Kantor Disdik Kota Banjarmasin

“BNN menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir,” kata dia.

Satu jaringan gembong narkoba Fredy Pratama

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan keterangan dalam konferensi pers ungkap kasus gembong narkoba jaringan internasional. (Foto: Antara/Azmi Samsul M)

Sementara itu, dilansir dari AntaraNews, BNN mengungkapkan bahwa sosok buron interpol Dewi Astutik terlibat ke dalam salah satu jaringan gembong narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan Selatan.

“Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi penyelundupan narkoba di kawasan Golden Triangle yakni Freddy Pratama,” kata Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Ia mengatakan, Dewi Astutik yang juga menjadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan ini terlibat dalam pengendalian perdagangan narkotika jaringan Asia Timur, Tenggara dan Afrika.

“Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan,” ujarnya.

Suyudi bilang, saat ini tim penyidik BNN tengah melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap Dewi sebagai mengungkap peran atas keterlibatan dari buron Fredy Pratama. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca