DEWI ASTUTIK Diringkus BNN Terkait Penyeludupan Dua Ton Sabu

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewi Astutik ditangkap di Kamboja. (Foto: Istimewa)

Dewi Astutik ditangkap di Kamboja. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil meringkus Dewi Astutik alias Mami, penyelundup dua ton sabu jaringan internasional Golden Triangle.

Dewi Astutik yang juga menjadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan ini, ditangkap oleh petugas di wilayah Sihanoukville, bagian barat Kamboja.

Atas tertangkapnya pelaku buron internasional ini, BNN langsung memulangkannya ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Selasa (2/12/2025) sore.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Tangerang, mengatakan bahwa penangkapan Dewi Astutik dilakukan melalui operasi gabungan dengan kepolisian negara setempat di Sihanoukville, Kamboja.

“Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional,” katanya.

Ia menjelaskan proses penangkapan pelaku dilakukan saat sedang perjalanan menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja.

Dimana, lanjutnya, operasi penangkapan itu berlangsung cepat tanpa ada perlawanan dari pelaku itu sendiri.

Suyudi bilang, setelah diamankan Dewi langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses interogasi sebagai verifikasi identitas guna dilakukan pemulangan ke negara Indonesia.

“Dewi Astutik selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara,” ungkapnya.

Diketahui, Dewi Astutik alias Mami merupakan aktor intelektual penyeludupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 lalu serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.

Baca Juga :   TIM PENYIDIK KEJARI Geledah Kantor Disdik Kota Banjarmasin

Dalam pengendalian Dewi, jejaring ini diketahui beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur dan Asia Tenggara.

“BNN menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir,” kata dia.

Satu jaringan gembong narkoba Fredy Pratama

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan keterangan dalam konferensi pers ungkap kasus gembong narkoba jaringan internasional. (Foto: Antara/Azmi Samsul M)

Sementara itu, dilansir dari AntaraNews, BNN mengungkapkan bahwa sosok buron interpol Dewi Astutik terlibat ke dalam salah satu jaringan gembong narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan Selatan.

“Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi penyelundupan narkoba di kawasan Golden Triangle yakni Freddy Pratama,” kata Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Ia mengatakan, Dewi Astutik yang juga menjadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan ini terlibat dalam pengendalian perdagangan narkotika jaringan Asia Timur, Tenggara dan Afrika.

“Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan,” ujarnya.

Suyudi bilang, saat ini tim penyidik BNN tengah melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap Dewi sebagai mengungkap peran atas keterlibatan dari buron Fredy Pratama. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca