DEWAN KALSEL Pelajari Program STOPPER di Jawa Barat

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Kalsel bersama mitra kerjanya Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (SuarIndonesia/Ist)

Komisi IV DPRD Kalsel bersama mitra kerjanya Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Mendukung terciptanya rasa aman sekaligus meminimalisir aksi perundungan khususnya di lingkungan sekolah, Komisi IV DPRD Kalsel bersama mitra kerjanya Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar).

Ini, yang telah menerapkan Program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper) Jabar.

Wakil Ketua Komisi IV, Gina Mariati mengatakan, kunker ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana program STOPPER berjalan dan bagaimana cara sensosialisasikannya ke sekolah-sekolah serta dampak dengan diterapkannya program yang diyakini dapat meminimalisir aksi perundungan di lingkungan sekolah.

“Kami ingin mengetahui sejauhmana dampaknya setelah program ini dilaksanakan, dan bagaiman sosialisasinya disekolah-sekolah,” katanya, Senin (30/7/2024).

Dirinya juga mengatakan, hasil dari kunker ini nantinya akan dijadikan bahan pembahasan sekaligus mendorong Disdik Kalsel untuk berkolaborasi dengan Disdik Jabar terkait pelaksanaan program STOPPER tersebut.

“Nanti akan kita komunikasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel untuk bisa secepatnya berkolaborasi dengan (Dinas Pendidikan) Provinsi Jabar untuk bisa melaksanakan kegiatan sama dengan beberapa sekolah yang ada di Banua,” ujarnya.

Anggota Komisi IV H. Abdul Hasib Salim menyoroti bagaimana Pemprov Jabar dalam nerapkan program wajib belajar 12 tahun.

Karena menurutnya, penerapan program ini masih membebani masyarakat dengan masih adanya pungutan-pungutan yang dikenakan oleh pihak sekolah.

“Rakyat kita masih mempertanyakan yang namanya wajib belajar itu seharusnya tidak ada beban lagi bagi masyarakat.

Baca Juga :   DUKUNG PELAKSANAAN Haul Abah Guru Sekumpul, Satu Ton Ikan Laut Dibagikan

Tapi faktanya, di lapangan mereka masih harus mengeluarkan dana untuk buku, untuk bayar walaupun namanya tidak SPP, tapi ada uang komite yang nilainya bisa lebih dari SPP,” ucapnya

Sementara itu, Analis Pengembangan Kompetensi Bidang Guru Dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Achmad Sundoro, S. Pd, M. Pd, menjelaskan, program STOPPER Jabar bertujuan untuk meminimalisir aksi perundungan sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta didik berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Jabar dan Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Jabar.

“Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (STOPPER) adalah program yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan beberapa dinas terkait dalam rangka pencegahan dan penanggulangan tindak perundungan (bullying), di lingkungan sekolah, khususnya peserta didik,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskannya, program ini, selain memiliki empat komponen sistem yakni konsultasi, laporan aduan, edukasi, dan pendampingan.

Namun juga memiliki beberapa kendala sekaligus tantangan, diantaranya terkait pemahaman masyarakat, orangtua maupun pihak sekolah dalam memahami ragam bentuk perbuatan yang masuk kategori perundungan.

“Termasuk kendala saat melakukan koordinasi dengan dinas terkait dalam upaya penanganannya dikarenakan sering terjadi pergantian pejabat yang telah ditetapkan,” jelasnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
DIAJAK ANGGOTA DPRD Balangan Hj Sri Huriyati Hadi Warisi Semangat R.A. Kartini
LAYANAN GRATIS Puskemas di Balangan Terobos Gunung
DIJAMIN SEKOLAH hingga Kuliah Anak Yatim di Balangan
BIMTEK TRASFORMASI Kebijakan Pelayanan Publik Digelar Setwan Balangan
DIMONITORING -EVALUASI Dishub Balangan Area Parkir Pasar Tradisional
DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca