DESAK USUT Sindikat IUP Diduga Bodong, Massa KAKI “Ngeluruk” ke Polda Kalsel

- Penulis

Kamis, 24 Juni 2021 - 21:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Segera usut sindikat IUP diduga bodong, dan massa dari KAKI Kalsel “ngeluruk” (berdatangan,red) ke Polda Kalsel, di Jalan DI Pandjaitan Banjarmasin Tengah, Kamis (24/6/2021).

Massa tergabung Lembaga Swadaya Masyarakat KOmite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) Kalsel KAKI di bawah komando  HA Husaini, menyuarakan agar Polda Kalsel segera pengusutan dan penindakan terhadap sejumlah IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang diduga bermasalah.

Disebut HM Husaini, kalau sebelumnya Ketua Komisi III DPR RI dari  Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh saat rapat kerja , sudah mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap sindikat pemalsu IUP.

Termasuk, menangkap para pengusaha yang mempergunakan dokumen IUP palsu.

“Sesuai data dari 20 IUP yang diduga bodong tersebut, salah satunya adalah PT Damai Mitra Cendana (DMC),” tambah HM Husaini.

Bahkan katanya dari informasi pula didapat, perusahaan tersebut sudah melakukan pertambangan dan melakukan pengiriman dan IUP yang berlokasi di Kabupaten Banjar, dan ini sudah terdaftar dalam Minerba One Map Indonesia.

“Bagaimana mungkin mereka dapat melakukan eksplorasi maupun eksploitasi jika IUP tersebut bermasalah.

Kami minta kepada Kapolda Kalsel melakukan penyelidikan karena ini akan berdampak merugikan masyarakat,” ucap Husaini, kepada wartawan.

Sementara Pejabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, usai Paripurna di Gedung DPRD Kalsel.mengatakan, sudah dirapatkan Senin lalu.

Menurutnya, kemungkinan besar izin tersebut bermasalah dikarenakan tidak mengikuti alur administrasi karena putusan pengadilan terhadap izin pertambangan ini sudah ada.

Jadi dimaksud itu ada yang sudah terdaftar di Kementerian ESDM, karena putusan pengadilan yang meminta memasukkan namun pemprov belum mengajukan.

Sekedar diketahui sebelumnya kalau dalam rapat tersebut, anggota DPR asal daerah pilih Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, menyoroti soal adanya 20 Izin IUP palsu di wilayahnya yang diterbitkan oleh Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Khairul, 3 IUP dari 20 IUP tersebut telah mencatut namanya sebagai pemberi izin atas nama Bupati Banjar pada tahun 2014.

Sebelum jadi anggota DPR, Khairul pernah menjabat sebagai Bupati Banjar selama dua periode sejak tahun 2005 hingga 2015.

Baca Juga :   KEJAGUNG Klarifikasi Postingan Negatif di Medsos Tentang Jaksa Jovi Andrea Bachtiar

“Beberapa waktu lalu di Kalimantan Selatan ada ribut terkait terbitnya 20 IUP oleh Kementerian ESDM, dan 20 IUP ini juga pernah disidik pihak Bareskrim.

Tapi sampai sekarang masyarakat kami belum mengetahui sampai di mana penyidikan ini,” ujar Khairul di hadapan Kapolri Jenderal Listyo.

“Dari 20 IUP yang saya anggap asli tapi palsu, 3 IUP saya tidak pernah tanda tangan,” bebernya.

Proses penerbitan izin bodong, kata Khairul Saleh, mengambil momentum saat peralihan kewenangan perizinan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada Juni tahun lalu.

Sejak kewenangan berpindah, IUP yang sebenarnya sudah berakhir masa kontraknya, diaktifkan kembali oleh Kementerian ESDM dengan mencatut nama instansi dan pejabat di daerah.

“Dengan UU Minerba yang baru peralihan penerbitan IUP dari pemerintah daerah ke pusat, ternyata ada sindikat pemalsu IUP di Kementerian ESDM,” tuturnya.

Adapun 3 IUP bodong yang mencatut nama Khairul dalam dokumen izinnya, di antaranya PT Damai Mitra Cendana (DMC) yang menempati lahan bekas PT Cenko Prima Ferro International. Lalu CV Das Profico Utama di bekas konsesi CV Basthomy. Keduanya merupakan IUP batu bara.

Sedangkan IUP ketiga, yaitu CV Hendra Wijaya atau PT Vico Tamara yang bergerak di bidang tambang pasir kuarsa.

“Ketiga IUP ini saya tidak pernah terbitkan, baik IUP eksplorasi atau IUP produksi, jadi saya minta Kapolri untuk menangkap sindikasi pembuat IUP aspal (asli tapi palsu) di Kementerian ESDM, termasuk juga perusahaan yang menggunakan dokumen aspal ini yang sudah bekerja, yang sudah melakukan eksploitasi juga minta ditangkap,” tegas Khairul Saleh. (ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela
PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:37

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Nasional

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca