DESA Awang Bangkal Barat Ditetapkan sebagai Desa Anti-Maladministrasi

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan berdiskusi mengenai penetapan Desa Anti-Maladministrasi di Desa Awang Bangka Barat Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Selasa (22/7/2025). (ANTARA/HO-Medcen Kalsel)

Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan berdiskusi mengenai penetapan Desa Anti-Maladministrasi di Desa Awang Bangka Barat Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Selasa (22/7/2025). (ANTARA/HO-Medcen Kalsel)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin secara resmi akan menetapkan Desa Awang Bangkal Barat di Kabupaten Banjar sebagai Desa Anti-Maladministrasi pada 31 Juli 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel M Muslim di Banjarmasin, Selasa (22/7/2025), mendukung penetapan Desa Awang Bangkal Barat sebagai Desa Anti-Maladministrasi melalui publikasi media konvensional maupun konten media sosial.

“Kami akan memublikasikan penetapan Desa Anti-Maladministrasi ini melalui portal berita dan konten di media sosial kami,” katanya.

Sebelumnya, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel telah mengkaji Problematika Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Desa, kemudian hasil penelitian tersebut diserahkan kepada Pemprov Kalsel pada 23 Juli 2025.

Selanjutnya, Pemprov Kalsel dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait bersama Perwakilan Ombudsman RI setempat menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan dan Pencanangan Desa Anti-Maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman mengungkapkan rapat koordinasi tersebut menyepakati penetapan Desa Awang Bangkal Barat menjadi Desa Anti-Maladministrasi.

Baca Juga :   PUPR Kalsel Cek Kerusakan Jembatan Mantuil 9

“Rapat koordinasi tersebut melibatkan kolaborasi Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjar,” tutur Hadi dilansir dari ANTARANews.

Diketahui, Desa Awang Bangkal Barat Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel sempat meraih peringkat pertama Desa Berkinerja Baik Regional 2 pada Rapat Koordinasi Nasional Stunting 2024.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menganugerahkan penghargaan tersebut kepada Desa Awang Bangkal Barat.

Sejumlah program unggulan yang digulirkan Pemerintah Desa Awang Bangkal Barat antara lain bantuan gratis kepada masyarakat yang aktif mengikuti kegiatan posyandu, berobat gratis, bapak asuh bagi anak terdampak stunting, dan beberapa lainnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENDAGRI TITO Terbitkan SE Atur Ketentuan WFH ASN Pemda
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel
SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Rabu, 1 April 2026 - 15:34

RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel

Rabu, 1 April 2026 - 15:23

SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027

Rabu, 1 April 2026 - 01:25

SEORANG PELAJAR Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura, Kawasan Kampung Hijau

Berita Terbaru

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca