DELAPAN Desa di HST MIliki Rumah Restorative Justice dan Diresmikan

- Penulis

Rabu, 13 April 2022 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Delapan Desa di Kabupaten HST (Hulu Sungai Tengah), kini miliki rumah Restorative Justice dan diresmikan, Rabu (13/4/2022).

Keberadaan rumah Restorative Justice ini atas upaya di Kejaksaan Negeri HST.

Hadir dalam acara tersebut Farid Gunawan SH, MH. selaku Asisten Bidang Pembinaan mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Dampingi Supardi, S.H. selaku Plh. Asisten Bidang Tindak Pidana Umum serta Sonata Lukman SH, MH, selaku Kabag TU dan Kasi Kasi Bidang Tindak Pidana Umum Kejati kalsel.

Semua berhadir via Daring. Kemudian Rumah Restorative Justice ini ada di 8 Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan diresmikan.

Yakni  yang ada di Desa Lok Besar, Desa Mandingin, Desa Bahua Jingah, Desa Banua Budi, Desa Banua binjai, Desa Rasau Desa Banua Batu dan Desa Banua Supanggal.

Menurut Kasipenkum, Romadu Novelino SH MH, pembentukan Rumah Restorative Justice ini berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Umum No : B- 913 /E/Ejp/03/2022 tanggal 25 Maret 2022 tentang Pembentukan Rumah
Restorative.

Baca Juga :   TAHUN 2025, Bank Kalsel Hadirkan Empat Produk Baru

Serta memedomani petunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dalam surat Nomor:
B-475/E/Es.2/02/2022 tanggal 08 Februari 2022 hal Pembentukan Kampung Restorative Justice.

 

Rumah Rrestorative Justice berfungsi sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah/perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat, dihadiri oleh tersangka dan korban, yang dimediasikan oleh Jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat.

Diharapkan dengan adanya Kampung Restorative Justice dapat menjadi salah satu tempat penyelesaian masalah secara Restorative Justice dan merupakan alternatif penyelesaian perkara Tindak Pidana secara proses dialog dan mediasi.

“Semua terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara Pidana yang adil dan seimbang,” ucap Kasipenkum. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca