SuarIndonesia – Festival Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2020 di Kota Banjarmasin berakhir sukses.
Sebuah kesepakatan yang diberi nama Deklarasi Banjarmasin pun ditelurkan dalam kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 17 hingga 19 Desember 2020.
Ada enam point tuntutan terhadap HAM yang tercantum dalam deklarasi tersebut (selengkapnya ada di bawah tulisan ini).
Penutupan festival tahunan itu, dilakukan langsung oleh Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik bersama Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.
“Tadi sudah kita dengarkan Deklarasi Banjarmasin yang menghasilkan enam point yang mudah-mudahan menjadi rujukan bersama dalam pemenuhan HAM, terutama di era pandemi Covid-19 : Tantangan dan Solusinya, serta menjadi referensi bagi kita semua.” ujar H Ibnu Sina saat menyampaikan sambutannya, Jumat (18/12/2020).
Dalam kegiatan Festival HAM 2020 ini, lanjutnya, banyak praktek baik dan juga paparan yang sangat bagus dari seluruh narasumber terkait dengan Human Right City.
Untuk itu orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini berharap, nantinya semua paparan yang telah dirangkum dalam Deklarasi Banjarmasin bisa menjadi tolak ukur pelaksanaan Festival HAM tahun mendatang.

Ahmad Taufan Damanik berharap, kegiatan Festival HAM tidak saja melahirkan berbagai deklarasi, tapi juga melahirkan sikap saling bahu membahu menyelesaikan berbagai masalah, dan dampak-dampak yang ditimbulkan oleh masalah tersebut.
“Hanya dengan kerjasama itu, hanya dengan sikap gotong royong itu, hanya dengan rasa solidaritas yang kuat lah bangsa ini bisa diselamatkan oleh tuhan yang maha kuasa,” ucapnya, saat menyampaikan sambutan.
Festival HAM kali ini unik sekali, katanya lagi, karena pesertanya tidak semua hadir secara fisik. Namun begitu, hasil yang dikeluarkan dari kegiatan ini sangat luar biasa dan berarti bagi kemajuan HAM di Indonesia.
“Mudah-mudahan dari Festival HAM yang unik ini bisa menjadikan bangsa kita semakin kuat, semakin berjaya dari suatu peradaban yang juga kuat berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya.
Dari informasi terhimpun, untuk tahun 2021 nanti, kandidat kota yang bakal jadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Festival HAM ada dua yakni Kota Bogor dan Kota Semarang.(dokpim-bjm)
Deklarasi Banjarmasin
Untuk Indonesia yang Lebih Sehat dan Inklusif
Kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu,
pemerintah sebagai pelaksana mandat negara harus memas8kan kesehatan masyarakat
dapat tetap dijamin dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. Bukan hanya kesehatan, hakhak asasi manusia yang lain, seper8 kesetaraan pelayanan harus memperhatikan
keterlibatan sebagian besar warga negara.
Kami menyadari bahwa pemerintah di 8ngkat pusat dan daerah harus berperan ak8f untuk
mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. Sudah saatnya pemerintah
juga bekerjasama dengan semua pihak, dari masyarakat sipil dan swasta untuk memas8kan
perlindungan dan pemenuhan HAM dapat terlaksana dengan baik.
Menyadari hal tersebut, maka kami dari berbagai unsur pemerintah nasional dan daerah,
masyarakat sipil dan pihak swasta yang terkumpul dalam Fes8val HAM 17-18 Desember
2020 ini menyatakan sebagai berikut:
A. Agar pemerintah terus meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pemenuhan HAM
seluruh warga negara secara optimal.
B. Pemenuhan HAM harus mendorong terpenuhinya kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan inklusif.
C. Mendorong pemerintah daerah untuk terus akif dan meningkatkan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang punya komitmen serupa di dalam dan luar negeri, seperti
Pemerintah Kota Gwangju Korea Selatan
D. Mendorong untuk dibuka seluas-luasnya partisipasi publik dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memenuhi prinsip-prinsip HAM;
E. Mewujudkan Kabupaten/Kota HAM sebagai pedoman dan operasional dalam mengelola pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di daerah kami masing-masing, di seluruh Indonesia.
F. Berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten/Kota HAM dengan cara lebih mendengar suara warga, memastikan partisipasi bermakna, memperkuat perlindungan dan pelayanan kepada kelompok perempuan dan kelompok penyandang disabilitas dan dengan sekuat tenaga melindungi kelompok-kelompok minoritas di masyarakat.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















