SuarIndonesia – Pada tahun ini realisasi dana bagi hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam naik hampir 2 kali lipat dibanding tahun lalu. Data sampai dengan 19 september sudah mencapai 112 persen.
Target APBD dari DBH minerba Rp 727 miliar dan sudah ditransfer 817 miliar.
Kasubbid Dana Transfer Daerah pada Bakeuda Kalsel, Alfiansyah, mengatakan royalti minerba yang ditransfer pemerintah pusat hingga 19 September 2022 sudah Rp 817.214.904.100, sedangkan tahun lalu cuma Rp 529.071.323.777.
Dia menyebut, penerimaan royalti minerba tahun ini sudah melebihi target APBD yang hanya Rp 727.672.792.000.
“Untuk TA 2022 capaian realisasinya sudah melebihi dari 100 % dari target APBD Murni,” sebutnya.
Hal ini kata Alfi, dikarenakan adanya perubahan Perpres alokasi TKDD (transfer ke daerah dan dana desa).
“Dalam perpres tersebut terjadi peningkatan alokasi dari dana bagi hasil SDA, yaitu sektor royalti batu bara,” katanya.
Dalam penyalurannya, pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu menyesuaikan dengan perubahan alokasi terbaru. “Terkait perubahan alokasi ini pemprov sudah menyesuaikan targetnya dalam APBD Perubahan,” pungkasnya.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 yang mengatur kenaikan royalti batu bara.
Dalam aturan sebelumnya besaran royalti maksimal 7 persen, sedangkan pada aturan baru, naik menjadi 13,5 persen.(RW)